RADARDEPOK.COM-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disahkan Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor dalam rapat paripurna, Selasa (30/9/2025).
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBD tahun anggaran 2026 dan Penetapan Keputusan DPRD tentang perubahan Propemperda tahun 2025.
Selain itu, penetapan keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bogor tahun 2026, serta laporan hasil reses dan Penutupan Masa Sidang III tahun 2024-2025 serta pembukaan Masa Sidang I tahun 2025-2026.
Wakil Bupati Ade Ruhandi atau Jaro Ade menyampaikan, atas nama Pemkab Bogor, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya badan anggaran yang telah membahas secara intensif Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2025.
“Hasil pembahasan bersama dengan Badan Anggaran, dimana yang semula defisit anggaran dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025, setelah pembahasan bersama sudah tertutupi,” ujarnya.
Jaro Ade mengatakan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi gubernur dalam jangka waktu 15 hari kerja. Kepada seluruh kepala perangkat daerah, dia berharap agar setelah sidang paripurna ini, segera dapat mempersiapkan dan menindaklanjutinya.
Baca Juga: Disambut Antusias, New Honda ADV160 Jadi Primadona di IMOS 2025
“Laksanakan semua rancangan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah disepakati bersama, agar pekerjaan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan yang direncanakan,” katanya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan mengatakan, dalam Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2025 ditetapkan besaran pendapatan Rp 12,216 triliun dan belanja Rp 12,461 triliun.
"Untuk pembiayaan Rp 244 miliar, tidak surplus atau defisit alias nol," ujarnya.
Adapun untuk APBD Perubahan 2025 dialokasikan untuk sejumlah sektor. Semisal perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak 2.750 unit, penyehatan dan sanitasi, pemeliharaan jalan, dan ketahanan pangan (cadangan pangan, pupuk cair, bibit, dan pakan).
"Juga dialokasikan untuk penataan area Cibinong Raya, peningkatan infrastuktur kelurahan dan penataaan kebersihan lingkungan di kecamatan, serta sanitary landfill TPA Galuga," terangnya.***
Artikel Terkait
Pengolahan Pakan Ternak dan Ambulans Ikan jadi Inovasi Andalan Pemkab Bogor
Guru Honorer SD dan SMP Terima Insentif Setiap Bulan, Segini Nominal yang Diberikan Pemkab Bogor
Pemkab Bogor Optimalisasi MBG dan Percepatan Penuntasan TBC, Begini Penjelasan Bupati Rudy Susmanto
Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat Komunikasi Intens Masalah Jalur Tambang
Patuh Arahan Presiden Prabowo! Pemkab Bogor Perkuat Tim Percepatan dan Satgas MBG