Minggu, 21 Desember 2025

Program Merger Sekolah Urung Dilaksanakan, DPRD Bogor Segera Cek ke Disdik

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 07:50 WIB
Komplek SDN Pajajaran 01, SDN Pajajaran 02 dan SDN Banjarsari 01 di Kecamatan Ciawi. (DOKUMEN KABAR BOGOR)
Komplek SDN Pajajaran 01, SDN Pajajaran 02 dan SDN Banjarsari 01 di Kecamatan Ciawi. (DOKUMEN KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM-Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor urung melaksanakan program merger atau penggabungan sekolah yang berdiri di satu hamparan. Hal tersebut memunculkan tanda tanya Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno mengatakan akan meminta klarifikasi pada Disdik perihal tersebut.

Baca Juga: Hayo Loh! Selentingan Potensi PAW Mencuat di Kasus Oknum Dewan TR

“Saya cek dulu, betul ga ditunda, kalau ditunda kita tanya kenapa ditunda,” kata Wasto Sumarno kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Dia menjelaskan, merger sekolah memang tidak bisa  tergesa-gesa. Harus dikaji secara serius, supaya ke depannya pendidikan makin meningkat.

"Saya sangat mendukung merger sekolah, tapi tentunya kajiannya harus benar-benar matang," kata legislator Fraksi PKS.

Baca Juga: Peluncuran Program “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba” Aksi Kolaborasi Untuk Indonesia Bersinar

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rameni  menyebut sekitar 100 lebih SD negeri berdiri dalam satu hamparan sehingga harus dimerger atau dua-tiga sekolah digabung menjadi satu entitas baru supaya kegiatan belajar dan mengajar (KBM) menjadi lebih efektif.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Susilawati mencontohkan di wilayah Megamendung, terdapat lima SD yang berdiri dalam satu hamparan. Di antaranya SDN Gadog 01 dan SDN Gadog 02, lalu SDN Cipayung 01 dan SDN Cipayung 05.

Baca Juga: Pemerintah Berkomitmen Memberantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Guna Menyelamatkan Generasi Bangsa

Kemudian di Kecamatan Cisarua adalah SDN Tugu Utara 01 dan SDN Tugu Utara, kemudian SDN Cisarua 01 dan SDN Cisarua.

Lalu di wilayah Ciawi terdapat SDN Banjarsari 01, SDN Pajajaran 01 dan SDN Pajajaran 02.***

Jurnalis : Achmad Kurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X