RADARDEPOK.COM-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dikukuhkan.
Diwaktu yang bersamaan, turut dikukuhkan pula 415 pengurus BPD di tingkat desa, dan 40 pengurus tingkat kecamatan.
Proses pengukuhan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresasi dan optimisme, semangat baru dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Bogor, BPD, dan para kepala desa.
"Tujuan kita sama: menyukseskan program-program pemerintah pusat, terutama Asta Cipta Presiden Prabowo Subianto membangun bangsa membutuhkan kolaborasi bersama," ujarnya.
Jamintel, Reda Manthovani menyebut pentingnya peran BPD dalam penyusunan regulasi desa, penyampaian aspirasi masyarakat, dan pengawasan terhadap kinerja desa.
Baca Juga: Sosialisasi Pemilahan Sampah, Lapas Cibinong Dorong Warga Binaan Lebih Peduli Lingkungan
"Dengan dukungan Bupati dsn Wakil Bupati, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, kami berharap BPD dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk memperkuat pengelolaan anggaran dana desa," katanya.
Ia juga menjelaskan kerja sama yang diperkuat melalui penandatanganan MoU antara DPC Abpednas Kabupaten Bogor dan Kejaksaan Negeri, dengan tiga fokus utama yakni. Pendampingan penyusunan regulasi desa agar sesuai kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Ketentuan Jam Magang yang Wajib Diketahui Peserta Program Pemagangan Nasional
Pengawasan kinerja pemerintahan desa yang dilakukan secara profesional, bukan untuk kriminalisasi, tetapi untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai aturan. Serta Peningkatan kapasitas BPD melalui kerja sama dengan jajaran intelijen dan Kejaksaan Negeri.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan
Artikel Terkait
Bupati Rudy Susmanto Lantik Empat Kades PAW, Jangan Ada Warga Kelaparan dan Anak Putus Sekolah
Bupati Rudy Susmanto Segera Koneksikan Jalan Telaga Warna-Sentul
Bupati Rudy Susmanto Optimis Desa Gunung Putri Menang Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jawa Barat
Bupati Rudy Susmanto Pangkas Proses Perizinan, Tuntas Cuma 14 Hari !