Minggu, 21 Desember 2025

Jalan Leuwiliang - Rancabungur Terabas 40,3 Hektar : Pendataan Lahan Masyarakat Mulai Dilakukan Pemkab Bogor

- Selasa, 2 Desember 2025 | 06:15 WIB
Masyarakat saat dilakukan pendataan lahan untuk proyek Jalan Leuwiliang-Gunungsindur.  (DOKUMEN KABAR BOGOR)
Masyarakat saat dilakukan pendataan lahan untuk proyek Jalan Leuwiliang-Gunungsindur. (DOKUMEN KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM-Proyek Jalan Leuwiliang-Rancabungur yang berada di wilayah barat Kabupaten Bogor diperkirakan menerabas lahan seluas 40,3 hektar. Tanah dengan sebagian lahan pertanian produktif tersebut membentang di tiga wilayah yakni, Kecamatan Rancabungur, Cibungbulang, dan Leuwiliang.

Megaproyek tersebut saat ini memasuki tahap pendataan untuk pembebasan lahan, dimana untuk tahapan ini Pemkab Bogor menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 miliar.

Baca Juga: Update Korban Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera, Korban Meninggal Dunia Bertambah Jadi 442 Jiwa dan 402 Masih Hilang

Camat Cibungbulang, Agung Surachman Ali mengatakan, total lahan yang terdampak rencana proyek pembangunan Jalan Leuwiliang-Ramcabungur di wilayahnya mencapai kurang lebih 16,8 hektar. Rinciannya  5 hektar di Desa Cijujung dan sekitar 11 hektare di Desa Ciaruteun Ilir.

"Dari total 16,8 hektar tersebut dimiliki sekitar 260 warga. Adapun lahan yang yang masuk kategori terdampak beragam, mulai dari area persawahan, permukiman warga, hingga perkebunan," ujarnya.

Baca Juga: BNPB Distribusikan Bantuan Lewat Jalur Laut untuk 5 Lokasi di Provinsi Aceh

Agung menjelaskan, pada tahap ini juga terlibat Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun harga untuk gambaran lahan belum diketahui.

"Hari ini kita kedatangan tim dari provinsi untuk sosialisasi dan pendataan awal, karena ketika ada belanja pembebasan lahan di atas 5 hektare harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat," jelasnya.

Camat Cibungbulang pun telah mengantisipasi adanya spekulan lahan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Prioritaskan Bantuan ke Wilayah Terisolir, dan Apresiasi Seluruh pihak yang Bergerak Cepat Dalam Penanganan Darurat

“Untuk mengantisipasi biong, masyarakat bisa langsung datang mengetahui proses-proses tahapan dalam hal pembebasan lahan,” kata dia.

Camat berharap proses ini dapat berjalan lancar dan cepat rampung, meski kewenangan sepenuhnya berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor akan membangun Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur. Jalan tersebut  menjadi solusi pengurai kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga: RSUD KiSA Kota Depok Sinergikan Ujung Tombak Kesehatan, Dirut : Keberhasilan Penanganan Darurat Sering Kali Dimulai dari Lapangan

Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur  direncanakan dibangun sepanjang 10 kilometer, melintasi enam desa di tiga kecamatan. Salah satunya, Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X