Minggu, 21 Desember 2025

Genjot PAD, Vila Komersil di Kawasan Puncak Diburu

- Selasa, 9 Desember 2025 | 09:10 WIB
ILUSTRASI : Papan penjajakan vila komersil menawarkan kepada wisatawan. (DOKUMEN KABAR BOGOR)
ILUSTRASI : Papan penjajakan vila komersil menawarkan kepada wisatawan. (DOKUMEN KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kabupaten Bogor tengah memburu wajib pajak (WP) baru untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu sektor yang ditarget adalah vila-vila komersil di kawasan wisata Puncak.

Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A wilayah Ciawi pada Bappenda Kabupaten Bogor, Kamil Syamsudin mengatakan, dari hasil ekstensi terbaru ada penambahan WP dari hotel dan vila.

"Sampai sekarang sudah ada 132 wajib pajak baru di tahun 2025 ini," ujarnya.

Baca Juga: GP Ansor Depok Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda, Ini yang Bisa Dilakukan

Sebelumnya, data vila dan hotel yang sudah terdaftat sebagai wajib pajak di wilayah tugasnya hanya 255 dan setelah ditambah yang baru menjadi 387 WP.

Penambahan jumlah WP ini tentunya menjadi penyumbang PAD dimana saat ini, UPT Pajak Kelas A wilayah Ciawi ditarget 418 miliar di tahun 2025 ini.

"Iya kami juga terus mengejar potensi pajak yang ada di wilayah Ciawi, Megamendung dan Cisarua," ucapnya

Baca Juga: Lapas Cibinong Bersama LBH Perkumpulan Masyarakat Cibinong Konsultasi Hukum Gratis Buat Tahanan dan Warga Binaan

Selain hotel dan vila, kafe-kafe baru juga terus diburu untuk menjadi wajib pajak. Hanya saja, pajak dari kafe ini cenderung tidak stabil karena trendnya cepat berubah terutama soal kunjungan.

"Kalau kafe kan tidak stabil, kalau ada yang baru pasti ramainya pindah dan begitu terus trendnya, jadi pajak dari cafe tidak stabil," ungkapnya

Meski demikian, dia melanjutkan, kafe saat ini jumlahnya terus bertambah dan menjadi penyumbang pajak dari sektor pariwisata.

Baca Juga: Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Kementerian PU, Fokuskan Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan

Namun begitu, ada penurunan pendapatan pajak terutama dari hotel. Hotel saat ini mengalami penurunan okupansi akibat beberapa faktor dari mulai efisiensi anggaran hingga kebijakan kepala daerah yang mengurangi kegiatan Mice di hotel

"Makanya pajak dari hotel saat turun, karena banyak hotel mengandalkan kegiatan rapat dari pemerintah," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X