Senin, 22 Desember 2025

Hasil Survei KPK RI, Kabupaten Bogor Tanggalkan Status Zona Merah Korupsi

- Jumat, 12 Desember 2025 | 07:00 WIB
SKOR SPI KPK Kabupaten Bogor yang dirilis KPK pada 9 Desember 2025. (ISTIMEWA)
SKOR SPI KPK Kabupaten Bogor yang dirilis KPK pada 9 Desember 2025. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Kabupaten Bogor menanggalkan predikat zona merah atau memiliki risiko korupsi tinggi. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi pada 9 Desember 2025 atau momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kabupaten Bogor mendapat predikat zona kuning.

Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten Bogor berhasil meraih skor 73,80 dengan kategori Waspada (Zona Kuning), meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang berada pada skor 71,91 di kategori Rentan (Zona Merah).

Baca Juga: Cegah Bencana Susulan, BNPB Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumatera Utara

Dengan demikian pada tahun ini Kabupaten Bogor secara resmi keluar dari Zona Merah, mencatat peningkatan 1,89 poin.

Peningkatan ini semakin bermakna karena Kabupaten Bogor sukses melampaui skor Integritas Nasional yang berada pada angka 72,32, sekaligus menempatkan Kabupaten Bogor di atas rata-rata Provinsi Jawa Barat dan menjadi salah satu kabupaten/kota dengan capaian SPI terbaik di Jawa Barat tahun 2025.

Baca Juga: BNPB Dorong Pemulihan Infrastruktur di Sumatera Utara, Ratusan Titik Kerusakan Mulai Tertangani

Keberhasilan tersebut dicapai meski Kabupaten Bogor memiliki tantangan besar sebagai daerah dengan populasi terbesar di Jawa Barat, sehingga pengelolaan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan jauh lebih kompleks. Namun demikian, proses SPI dapat berlangsung sukses di Kabupaten Bogor, mencerminkan keseriusan perangkat daerah dalam memperbaiki sistem kerja dan integritas birokrasi.

Capaian ini menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meminimalkan risiko terjadinya korupsi melalui sistem pemerintahan yang semakin transparan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Polemik Pabrik Dimsum dengan Warga di Curug Depok, Edi Masturo : Izin Sudah Ada, Serap Tenaga Kerja

Sebagai informasi, SPI merupakan instrumen KPK untuk mengukur risiko korupsi dan efektivitas upaya pencegahannya di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Survei ini bertujuan meningkatkan kesadaran atas potensi risiko korupsi sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel.

Peningkatan skor SPI tahun ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Pradi Supriatna Sambut Baik Gelar Doktor Ketua PCNU Depok : Bermanfaat untuk Masyarakat Banyak

Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus melakukan pembenahan menyeluruh, memastikan setiap kebijakan dan layanan publik berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi. Langkah ini merupakan pijakan penting dalam mewujudkan Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Sebelumnya, Pemkab Bogor deklarasi anti korupsi pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 yang dipusatkan di area Car Free Day (CFD) Tegar Beriman, Minggu (30/11/2025).

Baca Juga: Membangun Komunikasi Inklusif Bagi Difabel

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X