bogor-raya

Lanskap Tasman Ujung Bogor Berubah Signifikan : Bangunan Berdiri di Wilayah Resapan Air Bakal Dibongkar

Jumat, 7 Maret 2025 | 09:00 WIB
Bupati Rudy Susmanto di area tempat wisata milik PT Jaswita yang dibongkar karena berdiri di lahan perkebunan produktif.

Menurut dia, banyak pelanggaran melibatkan penggunaan lahan yang melebihi batas yang telah ditetapkan, serta kesalahan dalam penentuan ketinggian yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sebagian besar pelanggaran ini disebabkan oleh penggunaan lahan yang melebihi ketentuan dan kesalahan dalam pengaturan ketinggian. Ini sangat merugikan lingkungan kita," ujar Dedi Mulyadi.

Gubernur Dedi Mulyadi pun menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan tindakan pembongkaran terhadap semua pembangunan yang melanggar aturan tersebut.

Baca Juga: Tegas! Bupati Bogor Rudy Susmanto Tarik Proses Perizinan dari OPD

"Mulai hari ini, kawasan yang terlanjur dibangun tidak sesuai dengan aturan akan dibongkar. Kita akan kembalikan kawasan ini menjadi kebun teh yang hijau dan bermanfaat untuk masyarakat," tambahnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa kawasan hutan dan lahan pertanian tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Gubernur Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya pelanggaran lebih lanjut di masa depan. ***

JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN

Halaman:

Tags

Terkini

Ketua Komisi III DPRD Tinjau Banjir Cigudeg Bogor

Minggu, 19 April 2026 | 07:54 WIB

Pemkab Bogor dan BPS Validasi Peserta  PBI JK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55 WIB

Fix! Lokasi Pembangunan PSEL di Area TPA Galuga

Sabtu, 18 April 2026 | 07:15 WIB

Gubernur KDM Resmikan SMAN 3 Jonggol

Jumat, 17 April 2026 | 06:30 WIB