Minggu, 21 Desember 2025

Tegas! Bupati Bogor Rudy Susmanto Tarik Proses Perizinan dari OPD

- Kamis, 6 Maret 2025 | 10:00 WIB
Penampakan dari udara kondisi Puncak pasca dilanda banjir bandang.
Penampakan dari udara kondisi Puncak pasca dilanda banjir bandang.

RADARDEPOK.COM - Bencana alam bertubi-tubi yang menghantam Bumi Tegar Beriman telah membuka mata Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Banjir dan tanah longsor yang terjadi di beberapa wilayah, contohnya di Puncak, Cisarua dan Cijayanti, Babakan Madang, lebih disebabkan ulah manusia.

Dalam hal ini ada andil beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang gemar mengobral perizinan mendirikan bangunan di zona tak semestinya. Walhasil, wilayah serapan air makin habis, alam pun murka.

Bupati Rudy Susmanto dengan kebijakannya akan mengeluarkan regulasi dalam bentuk peraturan bupati terkait ditariknya kewenangan OPD menerbitkan perizinan.

Dengan payung hukum tersebut, nantinya setiap perizinan hang dikeluarkan OPD harus mendapat kesepakatan dan kebijakan kepala daerah.

Baca Juga: Akupuntur, Cara Sehat Tanpa Obat : Simak Penjelasan Dokter Ahli dari RSUD Cibinong Ini

"Saya telah mengeluarkan peraturan bupati. Terkait proses pembuatan perizinan yang semula cukup dari SKPD kini dikembalikan ke kepala daerah. Perizinan, pendelegasian tugas daerah masing-masing OPD kami tarik kembali,” tegasnya.

Bupati Rudy Susmanto menjelaskan dasar dan alasan pencabutan penerbitan izin dari OPD. Kata dia, tidak sedikit izin pembangunan yang dikeluarkan OPD merusak lingkungan.

"Pemkab Bogor akan lebih selektif dalam mengeluarkan izin. Namun, selama kepentingannya jelas dan keduanya tidak mengganggu, merusak lingkungan kita pasti support kita pasti dukung,” ujarnya.

Bupati Bogor juga menegaskan akan mengevaluasi perizinan yang sudah diterbitkan OPD di masa pemerintahan sebelum dirinya yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan.

Seperti perizinan Rumah Makan Liwet Asep Stroberi (Asstro) dan wahana wisata Hibisc Fantasy Puncak yang dibangun oleh PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita), merupakan BUMD Pemprov Jabar.

Keduanya dibangun di area produktif pekebunan teh PTPN Gunung Mas Puncak, Cisarua.
Kemudian sejumlah pengembang di sekitar sungai Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang. “Wajib dievaluasi," tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Slamet Mulyadi mengatakan, banjir bandang yang terjadi di kawasan Puncak, tepatnya di Kampung Pensiunan Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua bukan tanpa sebab.

Baca Juga: Pemulihan Perkebunan Teh Bisa Cegah Banjir Bandang di Kabupaten Bogor

Dia melihat melihat ada perusakan alam yang makin hari makin tidak terkendali. Dan hal tersebut tidak terlepas dari andil Pemkab Bogor yang begitu mudah menerbitkan perizinan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X