Senin, 22 Desember 2025

Terbukti Melanggar, Dedi Mulyadi Perintahkan Bongkar Tempat Wisata Milik PT Jaswita di Puncak Bogor

- Kamis, 6 Maret 2025 | 10:13 WIB
Tempat wisata milik BUMN Jawa Barat, PT Jaswita yang dibangun di kawasan Puncak Bogor. (Foto Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor)
Tempat wisata milik BUMN Jawa Barat, PT Jaswita yang dibangun di kawasan Puncak Bogor. (Foto Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor)

RADARDEPOK.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Satpol PP provinsi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, untuk membongkar bangunan Hibish Fantasy, tempat wisata milik BUMD Jawa Barat, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) yang ada di kawasan Puncak.

Perintah pembongkaran itu disampaikan Dedi Mulyadi saat meninjau lokasi tempat wisata milik PT Jaswita di kawasan Puncak, bersama Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade, Wakil Ketua DPRD Wawan Haekal kurdi pada Kamis, 6 Maret 2025.

Sebelum memerintahkan pembongkaran, Dedi Mulyadi meminta penjelasan dari kasatpol PP Jawa Barat M. Ade Afriandi yang turut mendampingi.

Menurut Ade, PT Jaswita sebelumnya mengajukan perizinan untuk membangun tempat rekreasi di Puncak ini dengan luas 4.800 meter persegi.

Baca Juga: Tegas! Bupati Bogor Rudy Susmanto Tarik Proses Perizinan dari OPD

Namun, hingga 2024 BUMD itu telah membangun di lahan seluas 15.000 meter persegi. Artinya, PT Jaswita telah menambah luasan area tersebut tanpa ada izin.

“Pemerintah Kabuaten Bogor dan kami (Satpol PP Jawa Barat,red) telah memberikan peringatan dan pemanggilan,” kata Ade, seperti dikutip RadarDepok dari akun Instagram @dedimulyadi71.

Dalam pemanggilan itu, PT Jaswita telah menyatakan akan membongkar sendiri bangunan Hibish Fantasy yang telah melanggar.

Tetapi, kata Ade, hingga saat ini belum ada upaya pembongkaran dari PT Jaswita.

Baca Juga: Peringati HUT ke 64, Denma Divif 1 Kostrad Santuni Yatim dan Dhuafa di Cilodong Depok

Merespons itu, Dedi Mulyadi memerintahkan Satpol PP Jawa Barat dan Pemkab Bogor untuk membongkar.

“Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar hari ini. Bantu pak wakil bupati,” tegas Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi Mulyadi, pembongkaran ini harus dilakukan, karena selain melanggar juga menimbulkan masalah lingkungan di kawasan Puncak, Bogor.

“Saya tidak segan-segan. Meskipun ini PT-nya Provinsi Jawa Barat, kalau melanggar ya harus ditindak,” ujar politisi Gerindra ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X