RADARDEPOK.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi menjadikan penanganan masalah lingkungan sebagai fokus utama.
Yang tengah dilakukan saat ini adalah mengevaluasi moratorium terkait peraturan gubernur yang melarang alih fungsi lahan hutan, perkebunan, dan lahan-lahan penting lainnya.
Moratorium tersebut telah terverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perumahan dan Pemukiman akan segera mengeluarkan izin serupa.
Baca Juga: GOW Kabupaten Bogor Kembalikan Keceriaan Anak anak Korban Banjir Puncak
Kemudian, Gubernur Dedi Mulyadi berencana melakukan pembebasan lahan-lahan sungai yang saat ini masih dikuasai oleh individu atau pihak tertentu, dan mengalihkannya untuk kepentingan negara dan masyarakat.
Ini merupakan bagian dari sinergi dengan Kementerian ATR dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang akan mempercepat proses tersebut.
“Jawa Barat telah bekerja terorkestrasi dengan para menteri, termasuk Menteri PU. Kami berharap ini dapat memberikan kebaikan bagi masyarakat, baik dalam hal penanganan sampah maupun pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Dedi Mulyadi dalam kegiatan Jabar Ngariung di Auditorium Setda Kabupaten Bogor, Kamis (13/3/25) malam.
Tidak sampai di situ, Pemprov Jabar juga berencana melalukan aksi reboisasi dan normalisasi sungai yang akan dilakukan di beberapa daerah aliran sungai di Jawa Barat.
Menurut Dedi Mulyadi, konsep reboisasi ini meliputi normalisasi sungai, penambahan kedalaman dan pelebaran sungai, serta penanaman pohon endemik yang sesuai dengan karakteristik daerah tersebut.
"Pembangunan yang terkoordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat secara menyeluruh dan berkelanjutan, serta menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi yang lebih maju dan ramah lingkungan," tukasnya.
Sementara pada kesempatan Jabar Ngariung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pada bupati dan wali kota bersinergi membangun daerah. ***
JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN