Nantinya, area akan dibagi ke dalam empat zona kuliner yaitu makanan berat, cemilan kekinian, makanan khas tradisional Bogor, dan minuman.
“Festival kuliner malam ini tidak hanya menghadirkan ragam cita rasa, tapi juga memperhatikan aspek keamanan pangan, keselamatan kebakaran, serta standarisasi harga. Kawasan ini akan kita tata agar nyaman, menarik, dan rapi,” ungkap Riny.
Baca Juga: Pemkab Bogor Siap Tindaklanjuti Sejumlah Instruksi Presiden, Begini Kata Wabup Jaro Ade
Selain penataan zona, Pemkab Bogor juga akan memberikan sejumlah fasilitas dan layanan pendukung, seperti pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) gratis, pelatihan kewirausahaan, dan edukasi pengamanan pangan.
Pendaftaran dibuka mulai Selasa (15/4/2025) pukul 09.00 WIB, khusus bagi pedagang berdomisili Kabupaten Bogor, dengan syarat menyertakan KTP, bukti sebagai pedagang aktif di Pakansari, dan materai untuk penandatanganan pakta integritas. ***
JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN