bogor-raya

Rencana Aturan Parkir di Bogor : Park and Ride hingga Berbayar, Kini Mau Bertingkat

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:00 WIB
Kendaraan roda dua dan empat terparkir di Jalan Jenderal Soedirman meski sudah terpasang rambu dilarang parkir. (KABAR BOGOR)

Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Janji Wujudkan Jalan Khusus Tambang di Parung Panjang Bogor

Selain itu, arahan RITJ yang dijembatani oleh Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Jabodetabek tersebut juga berencana membangun Park and Ride di empat titik lain. Seperti di Bojonggede sekitaran terminal, Cibanon dekat akses menuju Puncak Cisarua, Pondok Rajeg sekitaran stasiun dan di Tamansari.

Dari lima lokasi ini, dua di antaranya masih belum pasti, yaitu di Tamansari dan Pondok Rajeg. “Kalau kajian yang sudah matang itu di Bojonggede. Di sana sudah ada Detail Engineering Desainnya (DED),” ucapnya.

Parkir Berbayar

Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menyebut bahwa kawasan GOR Pakansari, bakal menjadi kawasan tertib lalu lintas (KTL). Namun hingga sekarang tak pernah terbukti, kawasan tersebut pun marak pungutan liar dari bisnis parkir yang dikelola.oknum tak bertanggjawab.

Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menyebut rencana wacana KTL dengan mengalihkan tempat parkir liar ke dalam area Stadion Pakansari.

“Gini, sebetulnya kan ada beberapa yang sudah dilaksanakan tapi belum maksimal. Terutama kaitannya dengan kerapian itu (parkir liar Pakansari) secara regulasi itu kawasan tertib lalu lintas dan otomatis artinya kita sudah sepakati bahwa seluruh parkir masuk ke dalam area Stadion Pakansari,” katanya ketika itu.

Agus Ridhallah menyebut peraturan Dldaerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kabupaten Bogor masih dalam pembahasan revisi.

Selain itu, Dishub Kabupaten Bogor pun sebelumnya mewacanakan untuk memberlakukan parkir berbayar di sepanjang jalan Kol Eddy Yoso Martadipura, mulai dari SPBU hingga dengan pertigaan Pakansari.

Jika wacana parkir berbayar diberlakukan, Agus menyebut bahwa kawasan itu akan seperti parking on the street yang ada di Jalan Suryakencana, Kota Bogor.

Sebab, kawasan Jalan Edy Yoso hingga Stadion Pakansari, merupakan kawasan geliat ekonomi atau banyak pedagang berjualan disana.

Baca Juga: Pemkab Bogor Komitmen Lindungi Lahan Pertanian, Begini Kata Bupati Rudy Susmanto

Adapun ruas yang masuk KTL meliputi, Jalan Alternatif Sentul mulai dari Bundaran Tugu Pancakarsa, Kecamatan Babakan Madang, sampai dengan persimpangan Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Sukaraja.

Ruas Jalan Kandang Roda mulai persimpangan Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Sukaraja sampai dengan Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong.

Ruas Jalan Lingkar Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, ruas Jalan Kolonel Eddie Yoso Martadipura Kecamatan Cibinong, dan ruas Jalan Tegar Beriman Kecamatan Cibinong serta Kecamatan Bojonggede. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB