RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan memberikan ruang kepada preman. Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme telah dibentuk, bertugas untuk melakukan pencegahan, penindakan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memberantas segala bentuk aksi premanisme di Bumi Tegar Breriman.
Bupati Rudy Susmanto mengatakan, Satgas Anti Premanisme di Kabupaten Bogor dibentuk dengan merujuk pada Surat Keputusan Pembentukan Satgas Anti-Premanisme Nomor 300/105/Kpts/PerUU/2025.
Baca Juga: Rahasia Sehat ala Lansia di Kelurahan Sukmajaya Depok, Setiap Jumat dan Minggu Senam Li Tien Kung
Salah satu implementasi nyata dari kerja satgas ini adalah keberhasilan Polres Bogor dalam melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku premanisme beberapa waktu lalu.
Tindakan ini menjadi bukti bahwa Pemkab Bogor bersama aparat kepolisian tidak akan memberikan toleransi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat.
“Kami ingin Kabupaten Bogor menjadi daerah yang aman, nyaman, dan bebas dari intimidasi. Satgas ini akan terus bekerja secara aktif di lapangan bersama kepolisian dan elemen masyarakat,” ujar Bupati Bogor.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta melaporkan segala bentuk tindakan premanisme kepada pihak berwenang.
Baca Juga: Serunya Liburan di Playground Tera Garden, Bikin Si Kecil Gak Mau Pulang Nih!
"Premanisme tidak boleh diberi ruang di tengah masyarakat. Pemkab Bogor mendukung penuh terhadap kerja sama strategis yang dilakukan antara Pempro dan Polda Jawa Barat dalam memberantas aksi premanisme," tegasnya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas dan kelancaran pembangunan.
Irjen Karyoto menyampaikan bahwa pembangunan hanya dapat berjalan optimal dalam situasi yang aman dan tertib.
“Kita bersepakat bahwa dalam membangun, perlu adanya keamanan dan ketertiban. Dan bersyukur, sekarang Pak Gubernur dan jajarannya bukan hanya menjadi objek, tapi juga sekaligus menjadi subjek dalam upaya ini,” ucapnya.
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Tugu Batu Sawangan Depok Diuji 23 Mei 2025