RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kabupaten Bogor mau membangun Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur. Jalan tersebut menjadi solusi pengurai kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur direncanakan dibangun sepanjang 10 kilometer, melintasi enam desa di tiga kecamatan. Salah satunya, Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang.
Kepala Desa Ciaruteun Ilir, Supandi mengatakan, pembangunan Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur saat ini sudah mulai masuk tahap pemetaan dan pendataan lahan. Untuk di Kecamatan Cibungbulang, terdapat dua wilayah yang dilintasi yaitu Desa Ciaruteun Ilir dan Desa Cijujung.
Baca Juga: Tayang di Bioskop Trans TV, Film Damascus Cover dengan Kisah Mata-mata yang Dikhianati!
"Hasil pendataan, terdapat 135 pemilik lahan di Desa Ciaruteun Ilir yang terdampak pembangunan Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur," ujarnya.
Dia menjelaskan, 135 lahan tersebut berada di Dusun 1 dan 3. Untuk di Dusun 1 terdapat 67 lahan, dimana yang perlu dibebaskan adalah 1 rumah, lahan pemakaman dan selebihnya lahan kosong.
"Kalau di Dusun 3 berjumlah 68 lahan, yang mana semuanya lahan pertanian tidak ada rumah warga," terangnya.
Supandi mengaku belum menerima informasi kapan lahan di wilayahnya akan dibebaskan.
"Kalau untuk kapan lahan dibebaskan kami belum tahu, hanya terakhir datang ke sini tim amdal dari Pemkab Bogor," katanya.
Baca Juga: Maknai Hari Kebangkitan Nasional 2025, Qonita Lutfiyah : Wujudkan Perubahan Depok Maju
Sementara itu, Camat Leuwiliang, WR. Pelitawan mengungkap, tiga desa akan dilintasi Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur yaitu Deaa Leuwiliang, Karehkel dan Desa Cibeber I.
"Sosialisasi rencanan pembangunan Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur sudah dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Bogor sejak lama. Namun, untuk pelaksanaan dan pembebasan lahan warga belum disosialisasikan," ucapnya.