RADARDEPOK.COM - Tanpa terasa sudah seperempat abad atau 25 tahun Bogor Barat (Bobar) diusulkan menjadi daerah otonom baru (DOB), berpisah dari Kabupaten Bogor.
Namun sejak tahun 2000 hingga sekarang Kabupaten Bogor Barat belum juga terwujud. Penyebabnya, terhalang kebjakan pemeritah yang memberlakukan moratorium DOB sejak 2014.
Hal ini membuat kepala daerah dari mulai era Rachmat Yasin, Nurhayanti, Ade Yasin, Iwan Setiawan, termasuk dua Pj Bupati Bogor yaitu Asmawa Tosepu tak berdaya untuk mewujudkannya.
Baca Juga: Takut Ditertibkan, PKL di Puncak Ajak Kucing-kucingan Satpol PP
Kini di Kabupaten Bogor di era kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi (Jaro Ade), pembentukan DOB Bobar kembali dijanjikan. Lantas, mampukah diwujudkan?
Rudy Susmanto pada dialog bersama Aliansi Masyarakat Bogor Barat untuk Pemekaran (AMUK) di Pendopo Bupati, Kecamatan Cibinong, Kamis (22/5/2025) menyampaikan rencana pembentukan DOB dimulai pada 2026.
Dimulai dengan membangun infrastruktur pendukung Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Bogor Barat di Kecamatan Cigudeg. Seperti pusat pemerintahan dan kantor pendukung kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Dinobatkan Sebagai Kabupaten Berkinerja Baik, Pemkab Bogor Kembali Diganjar SPM Awards 2025
Rudy Susmanto memastikan akan menyiapkan anggaran untuk pembangunannya. "Sudah diputuskan, ibu kota atau pusat pemerintahannya berada di wilayah Kecamatan Cigudeg. Sudah ada berkasnya, dokumennya. Jangan dibikin opini yang akhirnya tak terkendali," ujarnya.
Rudy Susmanto menyebut, penyiapan infrastruktur menjadi bukti keseriusan Pemkab Bogor sebagai ibu kota induk dalam mendukung terbentuknya DOB Bogor Barat.
"Jadi tinggal kita sepakati, ibu kota di Cigudeg, lalu titiknya di mana, luasnya berapa. Kami proses legalitasnya dan akan selesai akhir tahun ini," ungkapnya.
Selanjutnya, Pemkab Bogor akan menyiapkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur CDOB Bobar dalam APBD tahun anggaran 2026.
"Kemudian kita sepakati, mau membangun yang prioritas utama yang mana. Contoh kantor bupati, walaupun skalanya tidak sebesar kantor bupati, dari tahapan kecil. Nanti kalau sudah disepakati, titiknya di mana, luasnya berapa, jaringan jalannya selesaikan dulu," tandasnya.
Kemudian, Rudy Susmanto melanjutkan, pihaknya juga akan memprioritaskan pelayanan dasar kebutuhan masyarakat seperti dokumen administrasi kependudukan (adminduk) berupa KTP, KK, akta lahir, dan lainnya. Sebab tidak semua kecamatan bisa mencetak identitas kependudukan.