Minggu, 21 Desember 2025

Dinobatkan Sebagai Kabupaten Berkinerja Baik, Pemkab Bogor Kembali Diganjar SPM Awards 2025

- Sabtu, 24 Mei 2025 | 08:05 WIB
Bupati Rudy Susmanto menerima penghargaan SPM 2025 dari Mendagri Tito Karnavian.  (Istimewa)
Bupati Rudy Susmanto menerima penghargaan SPM 2025 dari Mendagri Tito Karnavian. (Istimewa)

RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kabupaten Bogor kembali dianugerahi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards tahun 2025 kategori kabupaten berkinerja terbaik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Ruang Serbaguna, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: Sweetheart Cafe, Tempat Ngopi Estetik Ala Eropa di Malang

Pemkab Bogor berhasil mempertahankan juara pertama sebagai kabupaten terbaik dalam menerapkan SPM tahun 2025. Sebelumnya pada tahun 2024 Pemkab Bogor juga menjadi yang terbaik se-Indonesia pada SPM Awards.

Bupati Rudy Susmanto menyampaikan terima kasih atas kinerja jajarannya di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor yang terus berupaya menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) demi melayani seluruh masyarakat.

Baca Juga: Kampung KB Mampang Wakili Depok Lomba ke Jabar

"Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bogor,"  ujarnya.

Rudy Susmanto menuturkan, penghargaan ini merupakan penyemangat Pemkab Bogor untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia. Kita membangun bangsa bersama-sama dari Bumi Tegar Beriman untuk Indonesia.

Baca Juga: Tentang Asusila Oknum Guru SMP Negeri Depok : Siswanto Sentil Kepsek, Jangan Bikin Kesimpulan Sendiri!

"Kita harus sadar diri bahwa kita adalah pelayanan masyarakat. Maka kedepan tentunya harus terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bogor," pungkas Rudy Susmanto.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah rakyat. Ia menyampaikan bahwa SPM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan kontrak sosial antara rakyat dengan negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga: Rakor TP PKK di Jatijajar Depok Targetkan 240 Rumah Sehat Tiap Tahun, Cing Ikah Umumkan 3 Liter Minyak Jelantah Bisa Ditukar 1 Liter Minyak Bersih

“SPM ini adalah sesuatu yang wajib mewakili kehadiran negara. Kalau SPM tidak dikerjakan, maka kontrak sosial rakyat dengan pemerintah bisa dianggap putus,” ujar Tito.

Tito menyoroti enam bidang pelayanan dasar yang wajib disediakan pemerintah daerah, yaitu: pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, perumahan layak, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan sosial. Salah satu sorotan utama dalam sambutan tersebut adalah pentingnya membangun sistem emergency call nasional yang terintegrasi. Menteri mencontohkan sistem 911 di Amerika Serikat sebagai model ideal yang bisa dijadikan acuan.

Baca Juga: Asyik! Ada Spot Ngopi Terbaru di Cimahi, Lengkap dengan Playground dan Kebun Bunga yang Cantik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X