Menurutnya, pemekaran wilayah adalah langkah konkrit dan strategis untuk mempercepat distribusi pembangunan dan mempermudah akses layanan pemerintahan.
Baca Juga: Waspada MBG Beracun! Kabupaten Bogor Periksa 24 SPPG
“Wilayah seluas itu tidak mungkin bisa ditangani dengan satu pusat pemerintahan saja. Pemekaran akan menciptakan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat dan mempercepat pembangunan,” ucapnya.
Samsul Hidayat yang juga bagian dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar menekankan bahwa dari dua calon daerah otonomi baru, Bogor Barat menjadi prioritas utama untuk segera dimekarkan.
“Pemekaran Bogor Barat sudah sangat mendesak. Ketimpangan pembangunan di wilayah barat sangat terlihat. Jalan rusak, minimnya fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta keterbatasan infrastruktur dasar harus segera ditangani, dan itu tidak bisa dilakukan maksimal tanpa pemekaran,” kata legislator Partai Golkar.
Baca Juga: Legislatif Jawa Barat, Samsul Hidayat : Pembentukan DOB Bogor Barat jadi Kebutuhan Mendesak
Lebih lanjut, Samsul mengemukakan bahwa Golkar secara konsisten mendukung pemekaran daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Jabar telah mengusulkan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Terdapat 9 CDOB yang diajukan Pemprov Jabar, antara lain Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang.
Kabupaten Bogor Barat sendiri memiliki luas wilayah mencapai 1.318,45 km2. Jika disetujui, ada 14 Kecamatan yang gabung Kabupaten Bogor Barat.
Meliputi Kecamatan Cibungbulang, Pamijahan, Nanggung, Parung Panjang, Sukajaya, Leuwiliang, Leuwisadeng, Jasinga, Rumpin, Tenjo, Tenjo Laya, Ciampea, Dramaga dan Cigudeg.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan