Menurut Ichwansyah, digitalisasi layanan bukan semata-mata memindahkan sistem ke aplikasi, tetapi menyederhanakan proses dan mengedepankan kenyamanan peserta. Ia mendorong peserta untuk lebih aktif menggunakan Mobile JKN karena seluruh kebutuhan layanan kini sudah tersedia dalam satu genggaman.
“Kegiatan ini sinergi dengan media akan semakin kuat dan berkelanjutan. Dengan hadirnya Aplikasi Mobile JKN di era saat ini dapat membantu masyarakat untuk memudahkan pelayanan secara mudah, cepat dan setara dalam satu genggaman,” tandas Ichwansyah.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan