RADARDEPOK.COM - Merger SDN Pajajaran 01 dan SDN Pajajaran 02 di Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, urung dilakukan. Orang tua murid menolak kedua sekolah tersebut digabungkan.
“Hasil musyawarah kemarin memang ada aspirasi dari pihak komite sekolah dan kepala desa. Akhirnya keputusan kita pending dulu, tidak jadi merger,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy.
Dia menjelaskan, rencana merger SDN Pajajaran 01 dan SDN Pajajaran 02 tidak berjalan sesuai rencana karena ada miskomukikasi, sehingga muncul penolakan dari orang tua murid.
“Yang jelas dipending, karena memang ada miskomunikasi di lapangan," ujar Rusliandy.
Pelaksana tugas (Plt) Camat Ciawi, Denny Kuswara mengatakan, tujuan merger sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dari mulai akademik, non-akademik, hingga sarana prasarana.
Baca Juga: Komisi I Harap Bupati Bogor Tempatkan Pejabat Amanah : Tidak Ingin Lelang Proyek Bermasalah
Terlebih kedua sekolah tersebut berada dalam satu hamparan, dengan kondisi lahan yang sempit. "Usulan merger kedua sekolah tersebut sebetulnya disampaikan oleh pihak sekolah yang kemudian disambut baik oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," terangnya.
Namun dalam prosesnya, kata Denny Kuswara melanjutkan, mendapat penolakan dari orang tua murid dengan alasan kenyamanan.
"Jadi mereka sudah nyaman dengan kondisi sekarang, mereka khawatir dengan proses merger malah menganggu psikologis anak dan lain-lain," jelasnya.
Baca Juga: Skema Ranking untuk Perbaiki Sekolah Rusak di Bogor, Begini Data dan Faktanya!
Ketua Forum Musyawarah Orang Tua/Wali Murid SDN Pajajaran 02, Fitra Gumilang, menyatakan bahwa seluruh orang tua siswa sepakat menolak rencana penggabungan dua sekolah tersebut.
“Kami, selaku orang tua siswa, menolak adanya merger antara SDN Pajajaran 02 dan SDN Pajajaran 01. Penolakan ini merupakan hasil kesepakatan forum," ucapnya. ***
JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN