Minggu, 21 Desember 2025

Kejar Adipura, Pemkab Bogor Kualitas Lingkungan Hidup Ditingkatkan

- Rabu, 6 Agustus 2025 | 07:30 WIB
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengikuti pemaparan Menteri Lingkungan Hidup terkait program Adipura.  (KABAR BOGOR)
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengikuti pemaparan Menteri Lingkungan Hidup terkait program Adipura. (KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan peran serta masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika usai mengikuti Pemaparan Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025 yang disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta.

Sekda Ajat menjelaskan, program Adipura merupakan bentuk penghargaan kepada kota/kabupaten di Indonesia yang dinilai berhasil menjaga kebersihan serta melakukan pengelolaan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan.

Program ini menjadi sarana untuk memperkuat komitmen dan kepemimpinan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang baik.

Baca Juga: Camat Jonggol Bogor Upayakan Perbaikan MD Miftahul Iman

"Program Adipura menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya kita dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan secara berkelanjutan," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa Adipura bukan semata-mata penghargaan simbolik, melainkan bentuk apresiasi atas ikhtiar serius dan berkelanjutan dalam penanganan sampah serta pengelolaan lingkungan perkotaan.

"Hari ini kita mencoba mengikhtiarkan penanganan sampah dengan berbagai macam cara, mulai dari penguatan penegakan hukum hingga pemberian apresiasi, salah satunya melalui program Adipura," tegas Hanif.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Adipura 2025 telah disusun secara matang dan tidak bisa dilakukan secara pragmatis, melainkan melalui pendekatan skenario yang berkelanjutan dan terukur.

Program ini secara resmi dimulai sejak Agustus 2025 dan akan berlangsung hingga Desember sebagai periode finalisasi. Sementara pengumuman peraih Adipura direncanakan bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional pada Februari 2026.

Baca Juga: Keren! Pengelolaan Pendapatan Daerah Bogor Ditiru Barito Kuala, Jaro Ade : Kepemimpinan Rudy Susmanto Visioner

Dalam pemaparannya, Hanif menekankan bahwa Adipura kini semakin selektif, dengan empat tingkatan klasifikasi, termasuk kota yang belum layak dinilai karena masih memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar atau menggunakan sistem open dumping.

"Kota-kota dengan TPA liar atau yang masih menggunakan sistem terbuka tidak masuk dalam penilaian Adipura, bahkan tidak berhak menerima sertifikat. Ini bukan hukuman, tetapi bagian dari penegasan bahwa penanganan sampah harus optimal," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa untuk memenuhi kriteria Adipura, pemerintah daerah harus memastikan kesiapan seluruh fasilitas, sumber daya manusia, dan anggaran terkait pengelolaan lingkungan.

“Adipura bukan hanya soal bersih, tapi sejauh mana sistem pengelolaan lingkungan hidup dijalankan secara berkelanjutan, kolaboratif, dan berbasis data,” tutupnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X