RADARDEPOK.COM-Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengungkap kasus pembunuhan yang dipicu tawuran antar warga di Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pelaku berinisial AF (20), warga Kampung Peuteuy, ditangkap di rumahnya pada 19 Agustus 2025.
Dia diduga kuat sebagai pelaku penusukan yang menyebabkan korban bernama WS (42) meninggal dunia akibat luka senjata tajam di bagian perut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP pidana," kata AKBP Wikha.
Baca Juga: Deteksi Dini Gangguan : Lapas Cibinong Rolling Gembok Kamar Hunian Warga Binaan Secara Berkala
Kapolres menjelaskan, bahwa insiden tersebut bermula dari kegiatan laga final turnamen sepak bola yang digelar pada 17 Agustus 2025 lalu.
Perayaan berlebihan suporter asal Kampung Parung Sapi dengan suara bising kendaraan bermotor memicu kemarahan warga Kampung Peuteuy.
Baca Juga: Ada Kedai Teh Kekinian di Depok, Harga Murah Meriah Dijamin Cocok Jadi Tempat Nongkrong Hits
"Ketegangan terjadi dan berujung bentrokan dan tawuran di Jalan Raya Jasinga. Tawuran menyebabkan satu orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka,” ungkapnya.
Dalam proses penyelidikan, kata AKBP Wikha, tim gabungan dari Satreskrim, Inafis, dan Unit Reskrim Polsek Zona 5 menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
"Kita Olah TKP dan pemeriksaan saksi, hingga otopsi medis dilakukan untuk mengungkap fakta," tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa hasil autopsi di RSUD Leuwiliang menunjukkan korban mengalami luka tusukan sedalam 20 cm yang menembus paru-paru dan hati. Barang bukti berupa celurit milik pelaku juga diamankan untuk dicocokkan dengan luka korban.
Baca Juga: Stadion Pakansari Ditetapkan sebagai Venue BK Porprov 2025