Ia menjelaskan, jenis layanan yang tersedia cukup beragam, mulai dari penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Praktik (SIP), hingga konsultasi terkait Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (PPO dan PPR). Tenaga kesehatan mendapat prioritas khusus dalam program ini mengingat peran vital mereka di tengah masyarakat.
“Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan sejumlah instansi dan lembaga dalam pelayanan terpadu diantaranya, pembuatan KTP, layanan imigrasi, pajak kendaraan, PBB, Bank BJB, Dirjen AHU, Taspen, PT Sayaga, BPOM, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Imigrasi, Bank Tegar Beriman, hingga Bapenda Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Baca Juga: Olahan Pisang Ini Ternyata Bisa Jadi Camilan Enak, Yuk Cobain Bikin Donat Pisang Wijen
Menurutnya,, kolaborasi lintas instansi ini menjadi bukti nyata upaya Pemkab Bogor dalam memperkuat pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan