“Kami ingin masyarakat selalu merasa terlindungi, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu menyesatkan,” tuturnya.
Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan warga semakin peduli terhadap lingkungan sekitar. Melalui peningkatan ronda malam, jaga warga, dan komunikasi antarwarga, tercipta situasi yang aman dan kondusif di Desa Bitungsari maupun wilayah Kecamatan Ciawi pada umumnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan tindakan kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas.
“Hal tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” imbaunya.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan