RADARDEPOK.COM – Lapas Cibinong menghadirkan layanan Konsultasi Hukum Gratis bagi para tahanan yang tengah menjalani proses hukum, bersama Posbakum Advokat Indonesia Cibinong, di Ruang Posbakum Lapas Cibinong, Selasa (23/9).
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto mengatakan, melalui layanan ini, warga binaan berkesempatan memperoleh pemahaman hukum langsung dari advokat profesional, sehingga mereka dapat mengakses keadilan secara layak dan setara.
“Hal ini merupakan wujud nyata dalam memastikan setiap tahanan memiliki akses yang sama terhadap keadilan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Wisnu Hani Putranto kepada Radar Depok.
“Kami menjunjung tinggi hak-hak dasar setiap tahanan, termasuk hak untuk memperoleh bantuan hukum. Melalui kerja sama dengan Posbakum Advokat Indonesia Cibinong, kami memastikan bahwa setiap tahanan mendapatkan akses yang adil terhadap pendampingan hukum yang profesional dan gratis” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Posbakum Advokat Indonesia Cibinong, Syahrul Ramadhan menekankan, pentingnya memberikan edukasi hukum kepada para tahanan, agar mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi proses hukum.
“Banyak tahanan yang tidak tahu ke mana harus bertanya atau bagaimana membela diri secara hukum. Kami hadir untuk menjembatani itu. Kami ingin memastikan bahwa setiap orang, tanpa memandang status sosial atau kondisi hukum, tetap mendapat pendampingan yang layak dan profesional,” jelasnya.
Dalam suasana konsultasi yang terbuka dan interaktif, para tahanan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar permasalahan hukum yang dihadapi, mulai dari alur proses peradilan pidana, hak-hak selama menjalani masa tahanan, hingga mekanisme memperoleh bantuan hukum resmi.
Lewat bekal pengetahuan hukum yang memadai, para tahanan diharapkan dapat bersikap lebih kooperatif dan mampu menghindari kesalahan prosedural yang kerap terjadi akibat kurangnya informasi hukum yang akurat
Salah satu tahanan (AY) yang mengikuti kegiatan ini menyampaikan ucapan terima kasih atas fasilitas yang disediakan oleh Lapas Cibinong.
Baca Juga: Apresiasi Kreatifias Warga Binaan, Lapas Cibinong Serahkan Hadiah kepada Juara Audisi Band El Cibi
“Saya merasa lebih tenang setelah mendapat penjelasan langsung dari para advokat. Banyak hal yang sebelumnya membingungkan kini menjadi lebih jelas. Terima kasih kepada pihak Lapas dan Posbakum yang telah peduli dengan kami,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Cibinong berharap setiap tahanan mendapatkan pendampingan dan pemahaman hukum yang memadai dengan menggandeng berbagai lembaga hukum dan advokat guna memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi secara layak. Kerja sama dengan Posbakum Advokat Indonesia Cibinong menjadi langkah nyata dalam memastikan setiap tahanan mendapatkan pendampingan hukum yang layak, setara, dan penuh kepastian. ***