bogor-raya

Lapas Cibinong Bersama LBH Hikmatul Insyirah Beri Konsultasi Hukum untuk Warga Binaan

Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:10 WIB
Lapas Cibinong memberi pemahaman hukum, dalam kegiatan konsultasi hukum kepada warga binaan, bersama tim dari LBH Hikmatul Insyirah Law Firm & Legal Consultant, Selasa (21/10). (Lapas Cibinong)

RADARDEPOK.COM – Lapas Cibinong memberi pemahaman hukum, dalam kegiatan konsultasi hukum kepada warga binaan, bersama tim dari LBH Hikmatul Insyirah Law Firm & Legal Consultant, Selasa (21/10). 25 warga binaan terlibat aktif.

Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para tahanan, khususnya mengenai hak, kewajiban, serta prosedur hukum yang tengah mereka jalani.

“Kegiatan ini juga berperan penting dalam mencegah kesalahan prosedural dan ketidakpahaman yang kerap terjadi selama proses hukum berlangsung,” ungkap Wisnu Hani Putranto.

Baca Juga: Warga Binaan Lapas Cibinong Tekuni Tahfiz hingga Kajian Kitab Kuning di Pesantren At Taubah

Wisnu Hani Putranto mengatakan, lewat sesi konsultasi ini, para tahanan mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan advokat dan konsultan hukum dari LBH Hikmatul Insyirah, guna memperoleh penjelasan maupun pendampingan hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“LBH Hikmatul Insyirah, sebagai lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi, turut memfasilitasi akses bantuan hukum bagi tahanan yang membutuhkan,” beber dia.

“Konsultasi hukum seperti ini sangat penting bagi para tahanan agar mereka memahami hak dan kewajibannya selama menjalani proses hukum. Dengan pengetahuan yang memadai, mereka akan lebih tenang dan kooperatif dalam menghadapi persidangan,” ujar dia.

Sementara itu, perwakilan dari Yayasan Hikmatul Insyirah, Advokat Ahmad Kurniawan mengungkap, kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial lembaga hukum dalam membantu masyarakat pencari keadilan.

“Kami berupaya agar para tahanan memperoleh pemahaman hukum yang benar, sehingga mereka tidak lagi merasa bingung atau takut dalam menjalani proses hukum. Pendampingan hukum adalah hak setiap orang, termasuk mereka yang sedang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

Baca Juga: Kembali Kepangkuan Ibu Pertiwi, Kepala Lapas Cibinong Hadiri Ikrar Setia NKRI Warga Binaan Napi Terorisme Lapas Gunung Sindur

Lewat konsultasi yang terbuka dan interaktif ini, para tahanan diberikan materi akan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar permasalahan hukum yang dihadapi, mulai dari alur proses peradilan pidana, hak-hak selama menjalani masa tahanan, hingga mekanisme memperoleh bantuan hukum resmi.

Salah satu peserta kegiatan, S, menyampaikan rasa syukurnya bisa mengikuti sesi konsultasi hukum ini.

“Saya jadi lebih paham tentang proses hukum yang sedang saya jalani. Ternyata banyak hal yang sebelumnya saya salah mengerti. Terima kasih kepada pihak Lapas dan LBH Hikmatul Insyirah yang sudah memberikan kesempatan ini,” ungkapnya. ***

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB