RADARDEPOK.COM-Peredaran rokok non cukai alias ilegal tidak hanya merugikan negara, tapi juga memberikan dampak negatif pada kondisi kesehatan. Sehingga masyarakat diimbau tidak mengonsumsi dan mengedarkan rokok tanpa pita cukai.
Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara usai pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan minuman keras hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor di Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa (21/10/2025).
Baca Juga: Pemkot Depok Diminta Atasi Banjir di Pasar Kemirimuka, Ubaidillah : Denyut Ekonomi Warga Depok
“Kami mengapresiasi teman-teman Satpol PP yang telah melakukan razia dan berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal serta sejumlah minuman keras. Ini hasil kerja keras dan sinergi semua pihak,” ujarnya.
Pollitisi Partai Gerindra mengatakan, langkah tegas dari Satpol PP dan aparat penegak hukum perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, emberantasan rokok ilegal tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tetapi harus menjadi gerakan bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.
Baca Juga: Lapas Cibinong Bersama LBH Hikmatul Insyirah Beri Konsultasi Hukum untuk Warga Binaan
“Apresiasi ini harus kita berikan bersama. Seperti yang disampaikan Pak Bupati, sinergi semua stakeholder di Kabupaten Bogor menjadi kunci agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan,” tandasnya.
Sastra Winara pun mengajak masyarakat Kabupaten Bogor agar menjual rokok legal yang telah mendapatkan izin dan pita cukai resmi dari bea Clcukai.
Baca Juga: Warga Binaan Lapas Cibinong Tekuni Tahfiz hingga Kajian Kitab Kuning di Pesantren At Taubah
“Kami mengajak para pemilik warung dan masyarakat, marilah kita menjual dan membeli rokok yang legal, yang sudah melalui Bea Cukai. Karena pajak dari rokok tersebut digunakan untuk masyarakat, termasuk untuk kesehatan dan kesejahteraan,” tegasnya.
Dia berharap, kesadaran masyarakat dalam membeli produk rokok yang legal bisa meningkat. Selain membantu pemerintah menekan peredaran rokok ilegal, hal ini juga berkontribusi langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)dan program kesehatan publik.
“Kalau kita membeli rokok legal, pajaknya kembali ke masyarakat. Jadi mari bersama-sama kita dukung pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Bogor,” tukasnya.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan