RADARDEPOK.COM — Departemen Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia (UI) sukses menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat (PENGMAS) bertajuk “Sinergi Hijau Rumah Tangga: Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengolahan Minyak Jelantah Menjadi Sabun Rumah Tangga Bernilai Tambah.” Kegiatan yang mengusung semangat “Satu Tetes Jelantah, Sejuta Manfaat Sabun Cair” ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025, di Balaikota Depok.
Melalui kegiatan tersebut, Departemen Kimia FMIPA UI menginspirasi masyarakat untuk melihat potensi besar dari minyak jelantah sebagai sumber nilai ekonomi dan solusi ramah lingkungan, sekaligus menegaskan peran UI sebagai pelopor inovasi untuk kemajuan bangsa.
Kegiatan inti pengabdian masyarakat berupa simulasi dan praktik pembuatan sabun dihadiri oleh 30 penggiat perwakilan TP-PKK Kota Depok, menunjukkan keseriusan komunitas Depok dalam mengadopsi ilmu pengetahuan untuk pemberdayaan.
Baca Juga: Menata Ulang Arah Pembangunan Kota Depok : Dari Kota Transit Menuju Kota Peradaban
Ketua Program, Bayu Ardiansah, S.Si, M.Si, D.Sc. menyampaikan bahwa PENGMAS ini adalah bukti nyata peran ilmu kimia sebagai solusi praktis, ekonomis, dan inspiratif terhadap isu lingkungan. Ketua Departemen Kimia, Asep Saefumillah, S.Si, M.Si, Ph.D, turut menegaskan komitmen departemennya dalam mencetak inovasi yang berorientasi pada keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat.
Dukungan visioner datang dari Pemerintah Kota Depok. Anis Ayu Wulandari, S.STP, MA, Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, memberikan sambutan inspiratif.
"Kami sangat bangga dengan sinergi yang terjalin. Selain manfaat langsung menjadi sabun cair, kami berharap kolaborasi ini dapat berlanjut untuk mengolah minyak jelantah menjadi bioavtur, sejalan dengan program energi alternatif yang tengah digalakkan TP-PKK Kota Depok. Langkah ini adalah fondasi penting untuk mewujudkan Depok yang tidak hanya bersih, tetapi juga mandiri energi,” tegasnya.
Baca Juga: Mengenal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Kegiatan Membangun Sendiri
Semangat praktis yang dibawa akademisi UI ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh perwakilan TP-PKK Kota Depok yang menjadi peserta utama. Salah seorang perwakilan menyampaikan: “Pelatihan ini sangat membuka mata kami. Minyak jelantah yang selama ini kami buang ternyata adalah ‘emas’ yang bisa diolah menjadi sabun berkualitas tinggi. Kami kini tidak hanya punya keterampilan baru untuk menopang ekonomi keluarga, tetapi juga menjadi pahlawan lingkungan di rumah kami. Kesannya sangat mudah dipraktikkan, dan pesannya adalah kami siap menjadi garda terdepan untuk Depok yang lebih hijau dan sejahtera!”
Acara PENGMAS “Sinergi Hijau” yang diisi dengan Simulasi dan Praktik ini berhasil menyalakan kesadaran kolektif: masalah limbah adalah peluang inovasi. Dengan mengubah jelantah, masyarakat Depok telah memulai sebuah Gerakan Ekonomi Hijau yang kuat, membuktikan bahwa setiap tetes yang diselamatkan memiliki potensi tak terbatas bagi masa depan yang lebih baik, menegaskan peran UI sebagai sumber solusi dan inspirasi bangsa.
Yang terpenting, kegiatan sederhana ini sesungguhnya memiliki signifikansi yang luar biasa; sebagaoi miniatur keberhasilan sinergitas antara tri dharma perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan komunitas masyarakat, yang secara simultan menyentuh isu lingkungan, ketahanan keluarga, dan energi terbarukan menjadikannya cetak biru yang resonan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) serta ambisi nasional dalam mencapai nol emisi (Net Zero Emission).***
Artikel Terkait
Insentif RT, RW, LPM di Depok untuk 2026 Masih Sama, Ini Rinciannya
Dapur MBG di Depok dalam Pengawasan, Sekda Tunggu Laporan kepemilikan SLHS
Calon Jemaah Haji Depok Tahun 2026 Capai 1.291 Orang : Ini Data Rinci Tiap Kecamatan
Anggota DPRD Jawa Barat Elly Farida Beri Keterampilan Pelaku UMKM di Depok, Ini yang Dilakukan
Program Rp300 Juta Per RW di Depok Didominasi Infrastruktur : Sudah Masuk RKPD 2026, Ini Rinciannya
Setahun Sejak Masa Transisi UU PDP Selesai, Regulasi Sudah Ada, Perlindungan Belum Nyata