Kemudian, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kabupaten Bogor, Dadang Imansyah, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang menjadi bagian penting dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai sistem penghubung layanan pemerintah, sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di era digital,” ujar Dadang.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Akan Memperkuat Pemberantasan Korupsi di Indonesia: Uang Rakyat Tidak Boleh Dicuri
Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan berbagai regulasi, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, serta Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2023 tentang Interoperabilitas Data dalam Penyelenggaraan SPBE dan Satu Data Indonesia.
Selain itu, kegiatan ini juga didukung dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2024 dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 58 Tahun 2024 yang menjadi dasar pelaksanaan program digitalisasi pemerintahan di daerah.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul Tegaskan Uang Bansos Harus Digunakan dengan Bijak
Dadang berharap kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi antar perangkat daerah dalam mengintegrasikan layanan publik berbasis digital.
“Melalui kegiatan ini kami harap para peserta dapat memahami dan menerapkan sistem ini di lingkungan kerja masing-masing sehingga kolaborasi antar OPD dapat lebih optimal,” tukasnya.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan