bogor-raya

Dukung Pembentukan Kementerian Umrah dan Haji, KPTTB Bakal Awasi Pengepul Umrah

Kamis, 6 November 2025 | 21:01 WIB
Komunitas Pengusaha Tour and Travel Bogor (KPTTB) saat beraudiensi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Bogor pada Kamis, 6 November 2025.

RADARDEPOK.com - Komunitas Pengusaha Tour and Travel Bogor (KPTTB), darang Kantor Kementerian Agama Kota Bogor pada Kamis, 6 November 2025.

Kedatangan para pengusaha travel dan umrah ini untuk melakukan audiensi, sekaligus menyatakan dukungannya kepada pemerintah terkait wacana pembentukan Kementerian Umrah dan Haji.

Ketua KPTTB Umar Toha mengatakan, sebagai stakeholder, para pengusaha siap bersinergi dan mendukung pemerintah.

Dalam kesempatan ini juga, KPTTB menyatakan siap membantu pemerintah mendata jamaah dan haji di Kota Bogor, Sekaligus melakukan mitigasi terkait fenomena pengepul umroh mandiri.

Baca Juga: Rocky Gerung Ingin Depok Jadi Ibu Kota Intelektual Indonesia, Supian Suri : Ini yang Membuat Depok Berbeda dengan Daerah Lain

“KPTTB siap menjadi 'mata' dan 'telinga' pemerintah dalam menyikapi fenomena pengepul umroh mandiri mengingat keterbatasan pemerintah mengawasi fenomena ini,” kata Umar Toha.

Menurut mantan Direktur Operasional Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor ini, pihaknya memiliki kemampuan mengawasi masalah tersebut.

“Kami adalah orang lapangan yang lebih banyak melihat langsung," ucap Umar Toha.

Dalam audiensi ini juga, KPTTB menyampaikan terimakasihnya kepada Pusat Pelayanan Haji dan Umroh Terpadu Kantor Kementerian Agama Kota Bogor yang memberikan fasilitas manasik kepada 29 anggotanya.

Baca Juga: Dinilai Cerminan Keluarga Muda Aktif, Miyako Gandeng Nikita Willy Tiga Tahun Berturut

Menurut Umar Toha, pemberian fasilitas ini menjadikan membuat legal standing perusahaan travel yang bernaung di bawah KPPTB sangat diakui oleh pemerintah.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Bogor Indra Karmawan mengatakan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan KPPTB untuk memberikan fasilitas manasik.

Dengan adanya fasilitas ini, para jamaag atau penyelenggara umrah tidak perlu lagi melaksanakan manasik di hotel.

"Sementara fasilitas ini hanya untuk anggota KPPTB. Sebab, di Kota Bogor ini banyak travel tetapi tidak lapor ke kami. Langkah tersebut sekaligus mitgasi, agar perusahaan travel tak liar dalam berusaha," jelas Indra.

Halaman:

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB