Baca Juga: Lewat Kolaborasi BNI dan Iko Uwais, Hadirkan Film Aksi Terbaru TIMUR di Bioskop!
Indra juga meminta anggota KPPTB untuk melaporkan apabila ada temuan mengenai pengepul umrsh mandiri, yang merugikan para pengusaha travel, mengingat banyaknya penipuan dengan modus penyelenggaraan umrah.
"Masyarakat sebelum menggunakan jasa travel, baiknya koordinasi dan mengecek langsung ke kami soal legalitas dan izin travel. Atau bisa melakukan pengecekan mandiri di situs Kemenag atau aplikasi Pusaka dan Satu Haji,” imbuh Indra.***