bogor-raya

435 Koperasi Desa Merah Putih Segera Beroperasi, Jajakan Sembako hingga Simpan Pinjam

Jumat, 7 November 2025 | 06:30 WIB
Bupati Rudy Susmanto bersama Wabup Jaro Ade memimpin pembahasan program Koperasi Desa Merah Putih, di Enchanting Valley, Kecamatan Cisarua, Kamis (6/11/2025). (DOKUMEN DISKOMINFO)

RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kabupaten Bogor mendorong kepala desa segera membentuk atau mengaktifkan kembali koperasi yang mati suri menjadi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Hal ini ditekankan Bupati Bogor Rudy Susmanto pada pembahasan Program KDMP di Enchanting Valley, Kecamatan Cisarua.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa pembentukan KDMP merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi rakyat berbasis desa dan kelurahan.

Baca Juga: Mengenal Ketua BMPS Jawa Barat Agus Sriyanta, Kedepankan Filosofi Siliwangi

"Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Dijelaskan Rudy Susmanto, program KDMP telah melalui kajian matang, dan akan diperkuat dalam rencana peningkatan alokasi dana desa (ADD) tahun 2026 dengan komponen pembiayaan untuk koperasi desa.

Kemudian, Pemkab Bogor juga menyiapkan pendataan aset daerah dan desa sebagai dasar pengembangan program, termasuk pemanfaatan lahan pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan koperasi dan ekonomi rakyat.

Baca Juga: Rocky Gerung Ingin Depok Jadi Ibu Kota Intelektual Indonesia, Supian Suri : Ini yang Membuat Depok Berbeda dengan Daerah Lain

Bupati Rudy Susmanto menekankan pada kepala desa, camat, dan perangkat daerah untuk berkolaborasi, membina, dan mempercepat pembentukan KDMP di masing-masing wilayah.

Dia juga meminta Dinas Koperasi dan UMKM untuk lebih aktif turun ke lapangan mendampingi proses pembentukan koperasi.

“Kita ingin KDMP segera terwujud di setiap desa dan kelurahan. Karena melalui koperasi inilah kemandirian ekonomi masyarakat bisa dibangun secara berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari Genjot Renovasi Sekolah dan Puskesmas di Pancoranmas dan Leuwinanggung

Dalam hal ini, pembentukan KDMP tertuang dalam surat edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP, terdapat tiga langkah utama.

Yakni dengan membentuk koperasi di desa yang belum memiliki, mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan menghidupkan kembali koperasi yang sudah tidak aktif.

Selain desa, sebanyak 19 kelurahan di Kabupaten Bogor akan menjadi lokasi awal pembentukan KDMP, karena dipimpin oleh aparatur sipil negara (ASN) yang dapat langsung bersinergi dengan kebijakan pemerintah kabupaten.

Halaman:

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB