bogor-raya

Guru SDN Pajeleran 01 Cibinong Diduga Intimidasi Siswa yang tidak Ikut Les, ini Kata Praktisi Pendidikan

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:30 WIB
Praktisi pendidikan yang juga Ketua BMPS Jawa Barat R. Agus Sriyanta.

RADARDEPOK.com – Dugaan intimidasi yang dilakukan seorang guru SDN Pajeleran 01, Cibinong, Kabupaten Bogor, terhadap siswanya yang tidak mengikuti les mendapat sorotan dari praktisi pendidikan Agus Sriyanta.

Menurut Agus, persoalan ini bukan hal baru, dan hampir terjadi di kebanyakan sekolah, termasuk di Kabupaten Bogor.

Hal ini pun harus menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya sekolah. Sebab, les atau bimbingan belajar (bimbel) tidak seharusnya diadakan di lingkungan sekolah.

Begitu juga dengan guru yang memberikan bimbingan, bukan wali kelas atau guru yang sama, seperti yang terjadi di SDN Pajeleran 01.

Baca Juga: Berbagi Kebaikan, Indomaret dan Bank INA Beri Bantuan Paket Nutrisi untuk Warga Depok

“Hal ini untuk menjaga objektivitas dan akuntabilitas, siswa yang les bukan diajar oleh guru yang bersangkutan, supaya tidak ada kecemburuan dari siswa-siswa yang tidak ikut les,” kata Agus pada Selasa, 16 Desember 2025.

Menurut Agus, sekolah seharusnya bisa membuat aturan baku tentang larangan penyelenggaraan les atau bimbel di sekolah.

“Persoalan ini harus dipecahkan bersama-sama. Apalagi kalau membocorkan soal dan jawaban, ini sangat tidak boleh,” ujar Agus.

Di sisi lain, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat ini menyoroti pencopotan guru yang bersangkutan oleh Dinas Pendidik (Disdik) Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Momen Yang Tak Bisa Dilupakan Aipda Jhon Kennedy di Banjir Batang Toru Sumatera Utara

Seharusnya, kata Agus, masalah ini seharusnya bisa dibicarakan baik-baik. Apalagi, persoalan seperti ini hampir terjadi di banyak sekolah.

“Ini belum kesalahan fatal. Bisa dibicarakan bersama kepala sekolah, guru dan orangtua siswa untuk dicarikan solusinya,” terang Agus.

Diberitakan,  Kadisdik Kabupaten Bogor Rusliandy mencopot guru SDN Pajeleran 01 berinisial S, setelah diduga melakukan intimidasi terhadap siswa yang tidak mengikuti les yang diadakannya.

Menurut Rusliandi, tindakan tegas ini diberikan setelah pihaknya memanggil kepala sekolah dan guru yang bersangkutan klarifikasi.

Halaman:

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB