bogor-raya

Guru SDN Pajeleran 01 Cibinong Diduga Intimidasi Siswa yang tidak Ikut Les, ini Kata Praktisi Pendidikan

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:30 WIB
Praktisi pendidikan yang juga Ketua BMPS Jawa Barat R. Agus Sriyanta.

Baca Juga: Tegas! Prabowo Minta Oknum TNI Polri yang Terlibat Tambang Ilegal Diminta Ditindak Tanpa Ampun

“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan untuk mengajar di SDN Pajeleran 01,” kata Rusliandy.

Rusliandy jug menegaskan bahwa sekolah tidak dibenarkan mengambil pungutan liar, seperti biaya les, kas dan sejenisnya.

Dikonfirmasi awak media, Mepala SDN Pajeleran 01 Idah Nursidah mengaku jika dirinya telah memberikan peringatan keras dan melarang pungutan uang kas, karena seluruh pembelian alat tulis kantor, pembelian alat bersih-bersih di kelas dan lainnya sudah dibiayai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia juga mengaku telah menegur guru S sejak tahun ajaran sebelumnya. “Tapi tidak tahu kenapa bisa terjadi lagi,” ucapnya.

Baca Juga: KTP hingga Akta Hilang Akibat Bencana di Sumatera, Mendagri: Semua Pengurusannya Gratis

Sebelumnya pada Senin, 15 Desember 2025, sejumlah orang tua siswa Kelas IV E, SDN Pajeleran 01 melakukan aksi di sekolah.

Para orangtua siswa ini memint sekolah mencopot atau menonaktifkan S sebagai guru di sekokah itu.

Koordinator kelas IV E, Sinta mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap siswa yang tidak mengikuti les yang diadakan oleh S.

Ia juga mengungkapkan, siswa yang ingin mengikuti les dikenai biaya sekitar Rp250 ribu.

Baca Juga: Kementerian PU Kirim Mobil Tangki Air dan Vakum Tinja ke Aceh dan Sumatera Utara

“Bagi murid yang tidak mengikuti les itu ada intimidasi dan perbedaan mencolok terkait perolehan nilai,” terang dia.***

Halaman:

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB