RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kabupaten Bogor menghadiri Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta percepatan sertifikasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada SPPG di Jawa Barat, Rabu (17/12/2025).
Kehadiran Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika dalam rangka mendukung sinergi lintas pemerintahan demi suksesnya Program Strategis Nasional MBG di Jawa Barat yang merupakan bagian dari visi Asta Cita Presiden untuk Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: Bea Cukai Sudah Upgrade Pakai AI, Menkeu Purbaya: Sudah Enggak Bisa Main Harga Lagi
Hadir Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Hadir Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program pemerintah yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dan desa.
Baca Juga: BRI Terus Salurkan Bantuan, Percepat Pemulihan Bencana Sumatra
“Ini bukan pekerjaan satu lembaga, tetapi pekerjaan kita semua. Keputusan Presiden Nomor 115 telah menegaskan bahwa MBG adalah tanggung jawab bersama, dengan BGN sebagai penanggung jawab utama,” tegas Zulkifli Hasan.
Zulkifli melanjutkan, meskipun Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi pelaku utama dalam pelaksanaan MBG, keberhasilan program ini tidak dapat dilepaskan dari peran aktif gubernur, bupati, camat, kepala desa, kepala dinas, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga: Gerakan Anak Negeri Gencarkan Bantuan Medis di Batangtoru, Ratusan Obat Disalurkan
“Apabila program MBG dijalankan secara kolaboratif, maka akan mampu melahirkan gerakan ekonomi rakyat. Masyarakat didorong untuk terlibat langsung dalam penyediaan bahan pangan, seperti menanam sayuran dan buah-buahan, membudidayakan ikan, serta beternak ayam,” kata Zulkifli.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya membangun kerja sama yang erat dalam pelaksanaan program MBG sebagai program bersama lintas tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa.
Baca Juga: Ganti Kerugian Pembebasan Lahan Sawangan Depok Cair Pekan Ini
“Program MBG harus mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, tidak hanya dari sisi peningkatan kualitas kesehatan, tetapi juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing daerah, serta upaya mewujudkan rasa keadilan sosial,” tandas Dedi Mulyadi.***