Minggu, 21 Desember 2025

Ratusan Ribu Porsi MBG Dinikmati Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera dan Aceh

- Kamis, 11 Desember 2025 | 15:07 WIB
Pemerintah menyalurkan bantuan pangan melalui perogram MBG bagi warga terdampak bencana di Sumatera dan Aceh (bgn.go.id)
Pemerintah menyalurkan bantuan pangan melalui perogram MBG bagi warga terdampak bencana di Sumatera dan Aceh (bgn.go.id)

RADARDEPOK.COM - Pemerintah menyalurkan bantuan pangan kepada warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bantuan MBG disiapkan oleh 114 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sementara dialihkan untuk mendukung operasi tanggap darurat.

Badan Gizi Nasioanl (BGN) mencatat hingga 9 Desember 2025, sudah 630.292 porsi makanan yang disalurkan kepada korban bencana di Aceh, dan Sumatera.

Baca Juga: Mengikuti Lokakarya Mini Kelurahan Pasir Putih Depok : Jaga Kesehatan hingga Kesejahteraan Masyarakat

Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan, bahwa pengalihan SPPG dilakukan untuk mempercepat penyediaan makanan bagi para pengungsi.

Penyediaan makanan tersebut dapat dilakukan dengan cepat, terstruktur, serta dapat menjangkau seluruh lokasi terdampak.

Ia juga menjelaskan bahwa pengalihan ini tidak mengurangi layanan reguler, melainkan untuk memastikan masyarakat terdampak mendapatkan makanan bergizi setiap hari.

Baca Juga: Inovasi Satelit BRI, Berikan Layanan Perbankan Hingga Jangkau Plosok Negeri dan Wilayah 3T

Dadan mengatakan bahwa BGN berkomitmen untuk memastikan kebutuhan gizi masyarakat terdampak tetap terpenuhi, dan akan terus memantau situasi di lapangan serta menambah dukungan jika diperlukan.

Dadan memastikan, penyaluran MBG di ketiga provinsi terdampak bencana banjir dan tanah longsor masih terus berjalan seiring dengan upaya pemulihan kondisi pascabencana.

Ia berharap melalui bantuan ini dapat meringankan beban para korban, hingga kondisi dapat pulih kembali.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: bgn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X