Senin, 22 Desember 2025

DPR Dorong Biaya Haji Disubsidi 45 Persen, Ini Alasannya

- Kamis, 16 November 2023 | 05:00 WIB
Ratusan jemaah haji saat tiba di Balaikota Depok usai menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah, Arab Saudi. (Radar Depok)
Ratusan jemaah haji saat tiba di Balaikota Depok usai menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah, Arab Saudi. (Radar Depok)

Baca Juga: Kenaikan UMP Diumumkan Gubernur Selambatnya 21 November 2023

Marwan mengatakan, pos penganggaran yang tidak terkait langsung dengan jemaah apakah masih bisa dihapus. Dia mencontohkan pos anggaran pengelolaan BPIH sebesar Rp 319 ribu per jemaah.

Biaya pengelolaan BPIH, kata dia, selama itu dilakukan ASN Kemenag, sudah ada pos anggarannya.

Apalagi, ASN juga sudah mendapatkan gaji dari negara. Kecuali jika nanti membutuhkan tenaga musiman atau sejenisnya yang tidak ada alokasi gajinya di APBN Kemenag.

Baca Juga: Bunga Pinjol Awal Tahun jadi 0,3 Persen Per Hari, Turun Bertahap

Pihaknya menargetkan pembahasan biaya haji selesai akhir November ini. Sebab, Desember DPR sudah masuk masa reses. Setelah itu, banyak anggota dewan yang berfokus pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Di sisi lain, Menag Yaqut menegaskan bahwa nominal biaya haji yang muncul saat ini adalah usulan. Selama ini sudah berlaku siklus pembahasan biaya haji.

Di antaranya, penyampaian usulan biaya haji dari Kemenag, kemudian dibahas bersama antara Panja BPIH DPR dan Panja BPIH pemerintah.

Baca Juga: Safari Resort Taman Safari Bogor Punya Promo Diskon Selama November, Yuk Cek!

”Kita usulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah. Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh panja untuk disepakati nanti,” paparnya.

Nanti juga dilakukan telaah terhadap harga-harga pelayanan haji secara riil di Saudi. Yaqut menegaskan, untuk biaya haji 2024, pemerintah hanya menyampaikan usulan BPIH.

Pemerintah tidak menghitung komposisi besaran biaya haji yang dibayar jemaah (bipih) dan subsidi atau nilai manfaat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, Terbesar di Asia Tenggara

Sebagai perbandingan, pada musim haji 2023, pemerintah mengusulkan biaya haji Rp 98,89 juta. Kemudian, biaya haji yang disepakati adalah Rp 90 jutaan atau turun hampir 10 persen dari usulan.

Selanjutnya, disepakati biaya yang ditanggung jemaah sekitar Rp 49,8 juta dan nilai manfaat atau subsidi dari BPKH Rp 40,2 jutaan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BRI Warung Buncit Renovasi TK Adhyaksa XXI Jakarta

Jumat, 19 Desember 2025 | 22:08 WIB

Tumpeng BRI KC Pancoran, Turut Meriahkan HUT ke 130

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:54 WIB

BRI KC Depok Serahkan Ambulans ke Yayasan IMANI Care

Kamis, 18 Desember 2025 | 05:20 WIB

BRI Luncurkan Rebranding, Tetap Fokus di Segmen UMKM

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:40 WIB
X