Maka, sangat disayangkan bahwa tembakau tidak masuk ke dalam komoditas unggulan. Sebaliknya, pemerintah justru membuat regulasi yang membatasi dan menghambat komoditas ini sebagaimana tercermin di pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan.***
Maka, sangat disayangkan bahwa tembakau tidak masuk ke dalam komoditas unggulan. Sebaliknya, pemerintah justru membuat regulasi yang membatasi dan menghambat komoditas ini sebagaimana tercermin di pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan.***
Sumber: Jawa Pos
Artikel Terkait
Data BPS : Perokok di Depok Habiskan 72 Batang Per Minggu, Ini Langkah Dinkes
Kanwil DJP Jawa Barat III Capai Target Penerimaan Tahun 2023
Sebelum Deklarasi Kebangsaan, Guru Besar UI Mengaku Mendapat Pesan Intimidasi
Nofel Saleh Hilabi dan Bajaj Bajuri Keliling Depok hingga Bekasi, Simak Penjelasannya
517 PPPK Diajukan Pemkot Depok ke Pemerintah Pusat, Ini Rincian Lengkap Setiap Formasi
Rumah Sakit Swasta Tagih Tunggakan Penanganan Covid 19, ARSSI Depok : Lagi Kami Data Nominalnya
Lintas Tokoh Kota Depok Ajak Coblos Wenny Haryanto di Pemilu 2024 : Udah Nggak Ada yang Laen!