Minggu, 21 Desember 2025

517 PPPK Diajukan Pemkot Depok ke Pemerintah Pusat, Ini Rincian Lengkap Setiap Formasi

- Selasa, 6 Februari 2024 | 07:15 WIB
Ilusrasi penerimaan PPPK. Berikut Ini latihan Soal PPPK Formasi Pranata Komputer (Net)
Ilusrasi penerimaan PPPK. Berikut Ini latihan Soal PPPK Formasi Pranata Komputer (Net)

RADARDEPOK.COM–Pemerintah Kota Depok telah mengajukan kuota Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Pemerintah Pusat. Ada sebanyak 517 orang yang diajukan sejak 31 Januari 2024.

Nantinya, pelamar PPPK Kota Depok akan menjalani beberapa tahap yang cukup panjang. Hingga pada akhirnya, pelamar yang ada akan menerima pengumuman lulus pada akhir tahun 2024.

Baca Juga: Share Ilmu Kewirausahaan di PKBM Langgeng Ikhlas Depok, Ingrit Kansil : Sebagai Kontribusi Tingkatkan Entrepreneur di Indonesia

"Formasi untuk PPPK Kota Depok mencakup guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis," ungkap Kepala Bidang Pengadaan Data dan Mutasi pada BKPSDM Kota Depok, Taufik Iman Raharjo saat dikonfirmasi Harian Radar Depok, Senin (5/2/2024).

Dari kuota tersebut, Taufik memberikan rincian, untuk jumlah guru ditotal ada 330 orang, tenaga teknis 106 orang, dan tenaga kesehatan ada 81 orang.

"Jumlah formasi yang ada di PPPK Kota Depok, sebelumnya sudah kami ajukan pada 31 Januari 2024," ungkap Taufik Iman Raharjo.

Namun, jumlah dalam formasi PPPK Kota Depok saat ini baru berbentuk usulan, belum ada penetapan. Tinggal menunggu aba-aba dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

"Kalau berdasarkan timeline jadwal sih pengumuman penetapan PPPK Kota Depok itu sekitar Mei 2024. Jadi harus menunggu dulu. Keputusannya ada di Menpan RB. Kami dapat jatahnya berapa itu diputuskan mereka," jelas Taufik Iman Raharjo.

Baca Juga: Mengenal Juara Badminton O2SN Tingkat Kota Depok, Demorza Naafi, Miliki Nilai Non Akademik yang Tinggi : Bagian 1

Nantinya, seluruh pelamar PPPK Kota Depok akan menjalani beberapa tahapan. Seperti ujian dan lain sebagainya. Kemudian, hasil pelamar itu akan diketahui sekitar akhir tahun 2024.

"Setelah hasil ujian diumumkan dan dipastikan selesai, mereka yang dipastikan lulus nantinya akan mengajukan pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk pegawai (NIP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)," tutur Taufik Iman Raharjo.

Diketahui penentuan posisi atau lowongan PPPK disesuaikan dengan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja di tiap OPD. Istilahnya Anjab ABK, itu yang akan menjadi salah satu faktor penentuan formasi PPPK.

Sebelumnya Pemerintah Pusat telah menyampaikan pengumuman pembukaan bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) meliputi CPNS serta PPPK yang akan dibuka pada Maret mendatang.

Baca Juga: 3.650 Warga Jatijajar Depok dapat Beras Medium

Guna mengakomodir formasi tersebut, pelaksanaan seleksi PPPK 2024 dilakukan sebanyak tiga periode.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X