3. Masukkan kata sandi yang terkait dengan akun yang sama. Jika Anda tidak ingat, Anda harus memulihkannya terlebih dahulu untuk melanjutkan. Setelah memasukkan kata sandi, silakan klik Berikutnya.
4. Anda akan diminta untuk mengkonfirmasi penghapusan akun Anda. Harap ingat, untuk 30 hari pertama, akun Anda akan dinonaktifkan, itu berarti Anda tidak dapat berinteraksi dengan orang lain, namun jika Anda kembali login, maka itu akan dikembalikan. Akun Anda akan dihapus setelah 30 hari.
5. Jika Anda yakin ingin melanjutkan, klik “Melanjutkan” setelah memeriksa sekali lagi bahwa kata sandi dan nama pengguna yang Anda masukkan itu benar.
6. Tak lama kemudian, Anda akan melihat halaman yang mengkonfirmasi penonaktifan akun Anda.(adv***)
Artikel Terkait
Golkar Depok Syukuran Raih Suara Fantastis di Pemilu 2024, Santuni Ratusan Yatim dan Buka Bersama
Pengurukan Eks Lahan Sakenah di Grogol Depok Ditolak Warga Meruyung, Bikin Rusak dan Kotori Jalan
Kukusan Depok Donor 60 Kantong Darah
Kantor Kelurahan Sawangan Baru Direnovasi Pemkot Depok di 2025, Ini Alasannya
Berhasil jadi Wakil Rakyat di Senayan, H. Sudjatmiko dan Tim Tasyakuran Bareng Masyarakat Kota Depok
Begini Pernyataan dari Pemudik Rasakan Layanan Gratis, Anggota DPRD Depok : Keselamatan dan Kondisi Kendaraan Wajib Diperhatikan
Festival Ramadan Duren Seribu Depok Berlangsung Hingga 5 April, Kadis DKUM Ingin Pelaku UMKM Bahagia