RADARDEPOK.COM – Kantor Kelurahan Sawangan Baru yang terletak di Jalan Sawangan Permai, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, akan direnovasi total pada tahun 2025.
Renovasi total gedung tersebut diajukan, untuk keperluan pelayanan masyarakat yang lebih representatif. Mengingat saat ini masih banyaknya kekurangan ruangan.
“Renovasi total gedung Kelurahan Sawangan Baru ini, sebelumnya telah dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk anggaran tahun 2025,” tutur Lurah Sawangan Baru, Firman Septiadi Nurjaman, Minggu (17/3).
Baca Juga: Kecamatan Tapos Dipilih Jadi Lokasi Tarling Pertama Pemkot Depok, Begini Pesan Camat
Setelah di-crosscheck kembali, sambung dia, nyatanya usulan untuk pembangunan gedung kelurahan tersebut, sudah terdata di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, untuk pembangunan pada tahun 2025.
“Meski sudah terdata untuk pembangunan tahun 2025. Kami akan terus mengawal proses pembangunan tersebut agar benar-benar terealisasi,” kata Firman Septiadi Nurjaman.
Dia membeberkan, meskipun sudah dipastikan gedung pelayanan masyarakat itu akan dibangun pada tahun 2025.
Baca Juga: 215 Timbangan Bayi di Kecamatan Sukmajaya Depok Kena Tera Ulang, Belasan Diantaranya Alami Kerusakan
Namun pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan bocoran informasi, terkait anggaran yang akan digelontorkan untuk pembangunan gedung.
“Saat ini kami masih menunggu kepastian dari Disrumkim Kota Depok. Baik itu dari DED (Detail Engineering Desig) atau rancangan pembangunan, pelaksanaan, dan lain sebagainya. Tapi yang jelas, akan kami pastikan pembangunan gedung ini dapat terealisasi pada tahun depan,” ujar Firman Septiadi Nurjaman.
Meskipun gedung kelurahan tersebut akan direnovasi total, Firman Septiadi Nurjaman mengaku, untuk pelayanan masyarakat di kantor kelurahan terbilang masih cukup representatif atau masih bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Kelurahan Cisalak Depok Cegah Aksi Kriminalitas, Larang Konvoi Motor Hingga Penyalaan Petasan
“Namun jika dibandingkan dengan kantor kelurahan lain. Tentunya kantor kelurahan ini cukup tertinggal. Maka dari itu, pengajuan untuk renovasi total kantor kelurahan ini dilakukan,” ungkap Firman Septiadi Nurjaman.
Selain itu, sambung dia, kantor Kelurahan Sawangan Baru ini juga memerlukan beberapa ruangan untuk organisasi plat merah yang ada. Seperti ruang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), karang taruna, dan lain sebagainya.
“Intinya, kami membutuhkan ruangan-ruangan tersebut guna pelayanan kepada masyarakat yang lebih maksimal,” tutup Firman Septiadi Nurjaman.***
Artikel Terkait
Sawangan Baru Kota Depok Dipastikan Kondusif dari Kriminalitas, Begini Cara Antisipasinya
Mayor Teddy Dimutasi ke Kostrad Cilodong Depok, Jabat Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu
Tips Berpuasa Bagi Penderita Maag ala Puskesmas Ratujaya Depok : Jangan Makan Pedas, Sahur dan Berbuka Secukupnya
Wakili Depok Lomba Kampung KB di Jawa Barat, Kelurahan Baktijaya Siap Bawa Pulang Piala
Parah! Sekelompok Remaja Tawuran di Sukatani Depok, Malah Warga yang Kena Bacok
UMKM di Depok Semakin Menggeliat, Kini Giliran Wakil Walikota Depok Resmikan Serambi Ummat Masjid Baabul Jannah di Kelurahan Tugu
Perayaan Lebaran Kukusan Kota Depok Dipastikan Semakin Bergairah, Simak Tanggal Pelaksanaannya