RADARDEPOK.COM – Pengelola aktivitas pengurukan eks lahan Sakenah di perbatasan Kelurahan Grogol dan Kelurahan Meruyung, Limo, Kota Depok benar-benar bengal.
Peringatan lisan yang sudah dilayangkan hingga akhir pekan kemarin tak juga didengar. Akibat ulahnya itu, Satpol PP Kecamatan Limo akan segera melayangkan surat peringatan pertama (SP1).
Komandan Tim Bantuan Kendali Operasi (Dantim - BKO) Satpol PP Limo, Marsan mengaku, sebelumnya telah memperingatkan secara lisan kepada pengelola pengurukan eks lahan Sakenah untuk menghentikan aktivitas sementara.
Baca Juga: Kecamatan Tapos Dipilih Jadi Lokasi Tarling Pertama Pemkot Depok, Begini Pesan Camat
Hal itu dilakukan sambil mengurus izin cut and fill. Tapi ternyata sama sekali tidak menggubris imbauannya.
“Kami akan menindaklanjuti penindakan dengan melayangkan surat peringatan dan pemanggilan pihak pelaksana kegiatan untuk klarifikasi terkait perijinan. Kami berharap pihak pelaksana kegiatan dapat datang ke Satpol PP Kota,” tegas dia.
Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Grogol, Napsah mengatakan, bakal menyurati para pihak pelaksana kegiatan perataan eks lahan Sakenah untuk menanyakan soal izin cut and fill.
Baca Juga: 215 Timbangan Bayi di Kecamatan Sukmajaya Depok Kena Tera Ulang, Belasan Diantaranya Alami Kerusakan
"Kami datang kelokasi untuk menanyakan secara langsung kepada penanggung jawab kegiatan terutama soal izin cut and fill. Kami kecewa karena pihak penanggung jawab kegiatan tidak mau menemuinya, lebih memilih pergi meninggalkan lokasi saat kami datang," ujar Napsah.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Meruyung, Supian Derry juga mendatangi lokasi pengurukan lahan dan menghentikan aktivitas.
Sebelumnya sudah diingatkan untuk menghentikan dulu kegiatan pengurukan. Tapi permintaanya tidak didengar.
Baca Juga: Kelurahan Cisalak Depok Cegah Aksi Kriminalitas, Larang Konvoi Motor Hingga Penyalaan Petasan
“Sekarang kami pasang badan untuk menghadang dan menggiring balik mobil truk berisi tanah yang akan masuk kelokasi," tegas Supian Derry.
Dia menambahkan, aktivitas lalu lalang mobil truk pengangkut tanah menuju lokasi pengurukan telah mengotori ruas jalan Blok Tengki Meruyung dan jalan Pulo Mangga Grogol. Hal tersebut yang menjadi dasar pihaknya memprotes pelaksana kegiatan pengurukan.
"Intinya kami warga Kelurahan Meruyung menolak dengan tegas ruas jalan di Meruyung dijadikan akses bagi mobil truk pengangkut tanah untuk proyek pengurukan eks lahan Sakenah,” kata Supian Derry.***
Artikel Terkait
Wakil Walikota Depok Buka Pesantren Kilat Disdik, Ini Pesan Imam Budi Hartono Kepada Siswa
Hasil Hitungan Rekapitulasi KPU Kota Depok dan Kota Bekasi Dapil Jabar VI, Ranny, Sudjatmiko, Mahfudz, Kholid, Nuroji dan Sukur Duduk di DPR RI
Prosesi Habib Hasan bin Jafar Aseggaf Dimakamkan di Masjid Nurul Musthofa Center Depok
Inflasi Depok Naik 0,36 Persen, Harga Beras jadi Penyebab Utama
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Paparkan Tiga Program Unggulan Pemkot di Tarling Perdana, Ini Isinya
Jangan Bersedih, Honorer dan Perangkat Desa Tak Dapat THR
Siap-siap Dapat Durian Runtuh! THR Cair Paling Cepat H-10 Lebaran, Ini Daftar Penerimanya