Senin, 22 Desember 2025

Tips Berkendara Motor dengan Aman di Lalu Lintas Padat Perkotaan

- Selasa, 25 Februari 2025 | 11:05 WIB
Selain menggunakan riding gear yang lengkap, ada beberapa tips berkendara yang perlu diperhatikan agar tetap aman saat melintas di jalanan kota. (PT DAM)
Selain menggunakan riding gear yang lengkap, ada beberapa tips berkendara yang perlu diperhatikan agar tetap aman saat melintas di jalanan kota. (PT DAM)

RADARDEPOK.com - Bepergian ke mana pun lebih mudah dan ekonomis dengan menggunakan sepeda motor. Berbagai tempat dapat dijangkau dengan lebih fleksibel, terutama bagi pengendara yang sering beraktivitas di area perkotaan.

Selain menggunakan riding gear yang lengkap, ada beberapa tips berkendara yang perlu diperhatikan agar tetap aman saat melintas di jalanan kota.

Perkotaan merupakan area dengan lalu lintas yang padat, di mana terdapat berbagai pengguna jalan seperti angkutan umum, pesepeda, pejalan kaki, serta kendaraan pribadi lainnya.

Kepadatan lalu lintas ini menuntut pengendara untuk selalu fokus dan waspada saat berkendara. Salah satu cara untuk menjaga keselamatan adalah dengan mematuhi batas kecepatan yang telah ditetapkan dan dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Baca Juga: Catat! Disdik Depok Tekankan Penyusunan Soal Ujian Sesuai Kaidah

Batas kecepatan tersebut telah disesuaikan dengan kondisi jalan guna memastikan kelancaran dan keamanan berkendara di area perkotaan.

Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora, Ludhy Kusuma menjelaskan, Berkendara dengan sepeda motor merupakan pilihan yang praktis dan ekonomis, terutama bagi mereka yang sering beraktivitas di perkotaan.

Sepeda motor memudahkan akses ke berbagai tempat, namun penting untuk selalu memperhatikan keselamatan saat berkendara. Selain memastikan perlengkapan berkendara yang lengkap, ada beberapa tips yang perlu diperhatikan agar tetap aman di jalan perkotaan.

Perkotaan merupakan wilayah dengan lalu lintas yang sangat padat. Banyaknya pengguna jalan seperti angkutan umum, pesepeda, pejalan kaki, dan kendaraan lainnya menuntut kita untuk selalu fokus dan waspada.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Usulkan Alun Alun Buka 24 Jam

Oleh karena itu, sangat penting untuk berkendara dengan kecepatan yang sesuai dengan kondisi jalan dan mematuhi batas kecepatan yang tertera pada rambu-rambu lalu lintas yang dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Batas kecepatan yang ditetapkan sudah disesuaikan dengan kondisi jalan untuk memastikan kelancaran dan keamanan berkendara.

Kecepatan maksimal 40 km/jam di area perkotaan memberikan keuntungan karena memperluas ruang lingkup penglihatan kita.

Dengan kecepatan yang lebih rendah, kita bisa lebih mudah mengantisipasi potensi bahaya dan lebih cepat bereaksi terhadap situasi yang tidak terduga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BRI Warung Buncit Renovasi TK Adhyaksa XXI Jakarta

Jumat, 19 Desember 2025 | 22:08 WIB

Tumpeng BRI KC Pancoran, Turut Meriahkan HUT ke 130

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:54 WIB

BRI KC Depok Serahkan Ambulans ke Yayasan IMANI Care

Kamis, 18 Desember 2025 | 05:20 WIB

BRI Luncurkan Rebranding, Tetap Fokus di Segmen UMKM

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:40 WIB
X