Senin, 22 Desember 2025

Dugaan Korupsi KPU Soal Pilkada Depok 2015, Sidang Bos Big Daddy Hadirkan 16 Saksi

- Selasa, 5 September 2023 | 08:00 WIB
Kasi Intel Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah
Kasi Intel Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah

Baca Juga: Belasan Kendaraan di Depok Tak Lolos Uji Emisi, Ini Hasil Lengkapnya

Perlu diketahui, kasus tersebut bermula saat Pemkot Depok mengalokasikan anggaran melalui Hibah berdasarkan Keputusan Walikota Depok Nomor 903/116/Kpts/DPPKA/Huk/2015 tanggal 23 Maret 2015 kepada KPU Daerah Kota Depok sebesar Rp37.485.044.500.

Kemudian, anggaran tersebut mengalami perubahan dengan adanya penambahan berdasarkan Keputusan Walikota Depok Nomor 903/340/Kpts/DPPKA/Huk/2015 tanggal 30 Oktober 2015 kepada KPU Kota Depok sebesar Rp7.480.962.000.

Baca Juga: Sebulan, Penderita ISPA di Depok 8.698 Jiwa : Kemenkes Siapkan 38 Faskes

Sehingga, keseluruhan bantuan hibah untuk KPU Kota Depok sebesar Rp44.965.962.000. Hibah tersebut dipergunakan untuk kegiatan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2015 sesuai dengan Rencana Pengguna Belanja Hibah. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X