Senin, 22 Desember 2025

DKP3 Kota Depok Dorong 17 Pelaku Usaha Ikan Kantongi Sertifikat dari KKP

- Sabtu, 9 September 2023 | 09:00 WIB
DKP3 Kota Depok bersama KKP memberikan layanan sertifikasi SKP kepada pelaku usaha pengolahan ikan di Kota Depok (Pemkot Depok)
DKP3 Kota Depok bersama KKP memberikan layanan sertifikasi SKP kepada pelaku usaha pengolahan ikan di Kota Depok (Pemkot Depok)

RADARDEPOK.COM - Belasan pelaku usaha pengolahan ikan difasilitasi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok agar dapat tersertifikasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.

Baca Juga: 1.800 WUB di Depok Ikuti Berbagai Pelatihan

Adapun, jumlah pelaku usaha pengolahan ikan yang dibantu itu mencapai 17 orang yang diharapkan dapat menerbitkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).

Kepala Bidang Perikanan DKP3 Kota Depok, M Nur Hidayat menerangkan, SKP diterbitkan untuk pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan dan tata cara pengolahan ikan yang baik serta menerapkan prosedur operasi standar sanitasi.

Baca Juga: Perjalanan Karir Stand Up Komedian Asal Depok, Fico Fachriza , Tak Punya Teman, Suka Tawuran : Bagian 1

Musababnya, produk perikanan termasuk bahan pangan yang mudah rusak.

"Hari ini, KKP membuka layanan dalam rangka mendukung percepatan layanan penerbitan SKP Tahun 2023," kata M Nur Hidayat, Jumat (8/9).

Baca Juga: Membanggakan, XL Axiata Raih TOP GRC Awards 2023 Berkat Penerapan Prinsip ESG yang Terus Ditingkatkan

Menurut M Nur Hidayat, DKP3 Kota Depok melalui Tim Pembina Mutu bidang Perikanan dan Penyuluh Perikanan memfasilitasi dan melakukan supervisi serta pembinaan kepada Unit Pengolahan Ikan (UPI) Skala Mikro dan Kecil Menuju SKP.

"SKP akan diterbitkan setelah DKP3 Kota Depok memberikan rekomendasi. Khusus pelaksanaan Gerai SKP langsung KKP yang turun," tutur M Nur Hidayat.

Baca Juga: Pilkada Dipercepat, Parpol Depok Siap Jika Sudah Diputuskan

M Nur Hidayat membeberkan, penyelenggaraan gerai KKP kali ini adalah upaya percepatan layanan penerbitan SKP bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan guna mendorong hilirisasi sektor tersebut. Sebab, Gerai SKP memberikan layanan langsung dari petugas pembina mutu pusat dan daerah serta penyuluh perikanan yang sigap membantu dalam proses penerbitan SKP.

Baca Juga: Maling Beraksi di Depok, Kerugian Capai Rp50 Juta : Pelaku Terekam CCTV

"Dengan program ini tentu kami mendukung penuh bahwa dalam layanan ini gratis dan mencakup informasi, konsultasi, pendampingan mutu, perizinan berusaha, serta pembuatan akun SKP online yang diperlukan untuk penerbitan SKP," jelas M Nur Hidayat.

Baca Juga: KPK Periksa Muhaimin Lima Jam, Anies Optimistis Tak Ganggu Pemenangan Pilpres

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X