Senin, 22 Desember 2025

Kejari Depok Temukan Bukti Korupsi Bawaslu, 31 Saksi Sudah Diperiksa : Kasus Pilkada 2015

- Jumat, 15 September 2023 | 08:00 WIB
Gedung Kejari Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City, Kecamatan Cilodong. (RADAR DEPOK)
Gedung Kejari Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City, Kecamatan Cilodong. (RADAR DEPOK)

Selanjutnya, kata Muhammad Arief Ubaidillah, pihaknya kaan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap berbagai pihak lain agar dugaan korupsi dapat menemui titik terang. Termasuk, penetapan tersangka.

Baca Juga: Persoalan Pungli Sekolah Negeri di Depok, DPRD : Sumbangan Yes, Pungutan No!

"Kedepannya, akan dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap pihak lainnya agar proses penyidikan yang bertujuan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," jelas Muhammad Arief Ubaidillah.

Muhammad Arief Ubaidillah memastikan, pihaknya akan memberikan informasi kepada masyarakat secara berkala terkait perkembangan dugaan korupsi pada Bawaslu Kota Depok.

Baca Juga: K3D Bangun Food Estate Pertanian di Tengah Kota Depok, Oktober Dilauching

"Kejaksaan Negeri Depok akan profesional dalam melakukan proses penegakan hukum dan kita dan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan berjalannya proses penyidikan lebih lanjut," tandas Muhammad Arief Ubaidillah. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X