Selanjutnya, kata Muhammad Arief Ubaidillah, pihaknya kaan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap berbagai pihak lain agar dugaan korupsi dapat menemui titik terang. Termasuk, penetapan tersangka.
Baca Juga: Persoalan Pungli Sekolah Negeri di Depok, DPRD : Sumbangan Yes, Pungutan No!
"Kedepannya, akan dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap pihak lainnya agar proses penyidikan yang bertujuan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," jelas Muhammad Arief Ubaidillah.
Muhammad Arief Ubaidillah memastikan, pihaknya akan memberikan informasi kepada masyarakat secara berkala terkait perkembangan dugaan korupsi pada Bawaslu Kota Depok.
Baca Juga: K3D Bangun Food Estate Pertanian di Tengah Kota Depok, Oktober Dilauching
"Kejaksaan Negeri Depok akan profesional dalam melakukan proses penegakan hukum dan kita dan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan berjalannya proses penyidikan lebih lanjut," tandas Muhammad Arief Ubaidillah. ***
Artikel Terkait
Marak Pinjol di Depok, Ini Upaya DPRD : Dorong BPR Syariah, Jangan Ragu Lapor Polisi
Data OJK : 4,8 Juta Rekening Utang Pinjol Rp13,8 Triliun, Jabar Tertinggi, DKI Jakarta Kedua
Panggung Hiburan Puncak Acara HUT ke-78 RI di Limo, Pesta Pora dengan Panggung Hiburan
Mahasiswa Putus Asa Terjerat Pinjol, Altafasalya Ardnika Basya : Habisi Adik Kelas, Rampas Barang Elektronik
4 Tempat Wisata Murah yang Rekomen buat Sobat Depok, bisa Petik Buah Strawberry, loh!
4 Tips Sobat Depok bisa Liburan Murah ke Labuan Bajo, Tempat Wisata Keren Indonesia
Caleg Demokrat, Alfiansyah-Ingrid Kansil Salurkan 40.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Elnino
Cegah Stunting Sejak Masa Kehamilan, UI Luncurkan Aplikasi Si Centil Risti
Jepang Hadapi Krisis Tenaga Kerja, UI Siapkan Pekerja Migran Indonesia
3 Kolam Alami ini jadi Tempat Wisata Alam Paling Keren yang tidak Jauh dari Depok, Cukup Bayar Rp15 Ribu, aja!