Jumat, 22 September 2023

Data OJK : 4,8 Juta Rekening Utang Pinjol Rp13,8 Triliun, Jabar Tertinggi, DKI Jakarta Kedua

- Kamis, 14 September 2023 | 13:15 WIB
pinjaman online resmi OJK juga hampir semuanya tidak mensyaratkan agunan atau jaminan untuk bisa mengajukan pinjaman. Jadi, agar kamu terhindar dari penipuan oleh pelaku ilegal, maka sebaiknya mengecek terlebih dahulu apakah perusahaannya resmi atau tidak
pinjaman online resmi OJK juga hampir semuanya tidak mensyaratkan agunan atau jaminan untuk bisa mengajukan pinjaman. Jadi, agar kamu terhindar dari penipuan oleh pelaku ilegal, maka sebaiknya mengecek terlebih dahulu apakah perusahaannya resmi atau tidak

RADARDEPOK.COM - Menjamurnya aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) membuat masyarakat di Provinsi Jawa Barat (Jabar) ketergantungan. Hal itu terbukti dari tingginya pinjaman warga Jabar yang mencapai belasan triliun.

Baca Juga: Kolaborasi RS GPI dan GICTC Tingkatkan Pelayanan Kualitas Kesehatan Menuju Standar Internasional

Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai pinjaman warga Jabar ke Pinjol mencapai Rp13,8 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan Provinsi DKI Jakarta yang hanya Rp 10,5 triliun.

Baca Juga: Rumah Makan di Tanah Baru Depok Diamuk Sijago Merah

Kepala OJK Kantor Regional II Jabar, Indarto Budiwitono mengungkapkan, hingga Mei 2023 terdapat sekitar 4,8 juta rekening warga Jawa Barat yang melakukan transaksi Pinjol. Angka itu mengalami kenaikan cukup signifikan dari tahun sebelumnya.

"Dari sisi rekeningnya, data kami per Mei 2023 jumlahnya sekitar 4,8 juta rekening. Jadi kalau dibandingkan tahun lalu memang kita ada peningkatan 17,6 persen, tahun lalu 4,1 juta rekening," kata Indarto Budiwitono.

Baca Juga: Pelatihan Pengolahan Sampah di Kelurahan Depok, Manfaatkan Sampah dengan Teknik Eco Enzyme

Menurut Indarto Budiwitono, 4,8 juta rekening itu merupakan warga Jawa Barat yang melakukan Pinjol legal atau diawasi OJK. Meski Jabar meningkat, DKI Jakarta justru mengalami penurunan pengguna rekening yang bertransaksi Pinjol.

"Jakarta turun 3,4 juta jadi 2,3 juta dan betul Jawa Barat merupakan jumlah terbesar se Indonesia, sesuai jumlah penduduk juga ya, Jawa Barat terbanyak," tutur Indarto Budiwitono.

Baca Juga: Madrasah Baru Akan Dibangun di Pancoranmas

Indarto Budiwitono memastikan, jutaan rekening itu diketahui melakukan pinjaman ke 102 Pinjol legal yang diawasi OJK. Namun, dia tidak mengetahui jumlah pasti soal rekening yang melakukan transaksi ke Pinjol ilegal.

"Ini pinjol sekitar 102 yang legal, ini di luar pinjaman ke bank konvensional dan lain. Ini yang legal, kalau yang ilegal kita gak punya data ya. Kita juga tidak pernah tahu jumlahnya," beber Indarto Budiwitono.

Baca Juga: Madrasah Baru Akan Dibangun di Pancoranmas

Lebih lanjut, ungkap Indarto Budiwitono, rata-rata pengguna Pinjol merupakan usia produktif. Dia menilai, hal itu terjadi sesuai dengan pertimbangan dari pihak pengelola Pinjol.

"Kita bicara usia, produktif, karena ada klasifikasi, mereka menunjukkan KTP, foto dan semacamnya dan mereka harus bisa meyakini perusahaan pemberi pinjaman bahwa yang bersangkutan produktif dan mampu mengembalikan pinjamannya," jelas Indarto Budiwitono.

Halaman:

Editor: Junior Williandro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prabowo-Ganjar Mencuat, Demokrat Akhirnya Masuk KIM

Jumat, 22 September 2023 | 06:15 WIB

20 Pembakaran Terbuka di Depok Diawasi KLHK

Selasa, 19 September 2023 | 07:45 WIB
X