RADARDEPOK.COM - Menjamurnya aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) membuat masyarakat di Provinsi Jawa Barat (Jabar) ketergantungan. Hal itu terbukti dari tingginya pinjaman warga Jabar yang mencapai belasan triliun.
Baca Juga: Kolaborasi RS GPI dan GICTC Tingkatkan Pelayanan Kualitas Kesehatan Menuju Standar Internasional
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai pinjaman warga Jabar ke Pinjol mencapai Rp13,8 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan Provinsi DKI Jakarta yang hanya Rp 10,5 triliun.
Baca Juga: Rumah Makan di Tanah Baru Depok Diamuk Sijago Merah
Kepala OJK Kantor Regional II Jabar, Indarto Budiwitono mengungkapkan, hingga Mei 2023 terdapat sekitar 4,8 juta rekening warga Jawa Barat yang melakukan transaksi Pinjol. Angka itu mengalami kenaikan cukup signifikan dari tahun sebelumnya.
"Dari sisi rekeningnya, data kami per Mei 2023 jumlahnya sekitar 4,8 juta rekening. Jadi kalau dibandingkan tahun lalu memang kita ada peningkatan 17,6 persen, tahun lalu 4,1 juta rekening," kata Indarto Budiwitono.
Baca Juga: Pelatihan Pengolahan Sampah di Kelurahan Depok, Manfaatkan Sampah dengan Teknik Eco Enzyme
Menurut Indarto Budiwitono, 4,8 juta rekening itu merupakan warga Jawa Barat yang melakukan Pinjol legal atau diawasi OJK. Meski Jabar meningkat, DKI Jakarta justru mengalami penurunan pengguna rekening yang bertransaksi Pinjol.
"Jakarta turun 3,4 juta jadi 2,3 juta dan betul Jawa Barat merupakan jumlah terbesar se Indonesia, sesuai jumlah penduduk juga ya, Jawa Barat terbanyak," tutur Indarto Budiwitono.
Baca Juga: Madrasah Baru Akan Dibangun di Pancoranmas
Indarto Budiwitono memastikan, jutaan rekening itu diketahui melakukan pinjaman ke 102 Pinjol legal yang diawasi OJK. Namun, dia tidak mengetahui jumlah pasti soal rekening yang melakukan transaksi ke Pinjol ilegal.
"Ini pinjol sekitar 102 yang legal, ini di luar pinjaman ke bank konvensional dan lain. Ini yang legal, kalau yang ilegal kita gak punya data ya. Kita juga tidak pernah tahu jumlahnya," beber Indarto Budiwitono.
Baca Juga: Madrasah Baru Akan Dibangun di Pancoranmas
Lebih lanjut, ungkap Indarto Budiwitono, rata-rata pengguna Pinjol merupakan usia produktif. Dia menilai, hal itu terjadi sesuai dengan pertimbangan dari pihak pengelola Pinjol.
"Kita bicara usia, produktif, karena ada klasifikasi, mereka menunjukkan KTP, foto dan semacamnya dan mereka harus bisa meyakini perusahaan pemberi pinjaman bahwa yang bersangkutan produktif dan mampu mengembalikan pinjamannya," jelas Indarto Budiwitono.
Artikel Terkait
Kelurahan Depok Tekan Angka Stunting
SMKS An Nur Kembangkan Potensi Siswa
Madrasah Baru Akan Dibangun di Pancoranmas
Pelatihan Pengolahan Sampah di Kelurahan Depok, Manfaatkan Sampah dengan Teknik Eco Enzyme
Dinkes Depok Ajari Petugas Puskesmas Tangani Kaki Gajah
Curug Ciampea, Tempat Wisata Curug Paling Keren yang hanya 1 Jam dari Depok
Samsung Galaxy M53 5G, HP Entry Level dengan Kamera Mumpuni, Gak Kalah sama iPhone
HP Murah 1 Jutaan, Vivo Y12s Kapasitas Bateri Besar tahan Seharian tanpa Dicas
Rumah Makan di Tanah Baru Depok Diamuk Sijago Merah
Kolaborasi RS GPI dan GICTC Tingkatkan Pelayanan Kualitas Kesehatan Menuju Standar Internasional