Jumat, 22 September 2023

Polres Metro Depok Jamin Keamanan Beribadah di Kapel GBI Cinere

- Senin, 18 September 2023 | 09:00 WIB
Penampakan Kapel GBI Cinere, Jalan Bukit Cinere, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere tampak sepi usai digeruduk kelompok massa, Minggu (17/9). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Penampakan Kapel GBI Cinere, Jalan Bukit Cinere, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere tampak sepi usai digeruduk kelompok massa, Minggu (17/9). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Sejumlah kelompok massa melakukan penolakan terhadap aktifitas ibadah di Kapel GBI Cinere, Jalan Bukit Cinere, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere. Imbasnya, jemaat pada gereja tersebut melakukan ibadah secara online atau daring pada Minggu (10/9).

Baca Juga: Dugaan Pungli Sekolah di Depok, Ini Tanggapan Pradi Supriatna

Pendeta Kapel GBI Cinere, Didi S Natha mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan ibadah secara online pada hari minggu ini. Hal itu menyusul adanya demo yang sempat dilakukan kelompok massa dari lingkungan setempat.

Baca Juga: Ruko di Cimanggis Depok Diduga Curi Aliran Listrik PLN

"Hari ini kami lakukan secara streaming, dan ibadah dimulai pukul 09:00 WIB. Yang datang hari ini paling hanya pemain musik, dan jemaat yang mengurus untuk kegiatan streaming,” kata Didi S Natha kepada wartawan, Minggu (17/9).

Baca Juga: Polres Metro Depok Tangkap Pemalsu STNK, Amankan Printer hingga Karton Berlambang Polri

Pengurus Kapel GBI Cinere, Arif Syamsul menuturkan, kelompok massa sebanyak puluhan orang itu mendatangi kapel dan menggedor gerbang. Selanjutnya, mereka mengambil gambar kapel yang baru terbentuk sekitar dua bulan tersebut.

Jadi jam tujuh mereka ada kumpul-kumpul, ada 50 orang pakai serban dan lain sebagainya. Mereka mendatangi kapel kami, sempat menggedor-gedor, teriak teriak. Habis itu mereka bubar,” jelas Arif Syamsul.

Baca Juga: NU Depok Bentengi Anak Muda dengan Zikir dan Salawat : Duet Kapolres dan Dandim di Ansor Bersalawat

Arif Syamsul menerangkan, gereja itu merupakan pindahan dari Kapel di Cinere Bellevue. Sejak awal, pihaknya memang dipersulit dalam memperoleh izin dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat untuk melakukan peribadatan.

Kami itu pindahan dari Cinere yang di Pangkalan Jati. Karena kontrak habis, kita pindah ke daerah Gandul. Kita selalu sewa ruko yang mana menurut UU untuk membuat kapel tidak perlu (izin), tapi kita bahasanya kulonuwun ke RT/RW, kelurahan, kecamatan,” beber Arif Syamsul.

Baca Juga: PUPR Depok Siapkan Langkah Hukum Bagi Pelanggar Tata Ruang, Ini yang Dilakukan

Merespon hal itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady, langsung mendatangi lokasi untuk memperoleh informasi terkait adanya aksi penolakan kelompok massa tersebut.

Namun, saat didatangi tidak ada kegiatan ibadah di Kapel tersebut. Setelah mendatangi lokasi massa langsung meninggalkan lokasi dan sama sekali tidak ada tindak kekerasan,” tutur Kombes Ahmad Fuady.

Baca Juga: Mohammad Idris Unjuk Prestasi Depok Pada Momen Kemerdekaan, Ini Kata Dia

Halaman:

Editor: Junior Williandro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

FKUI Edukasi Anemia di SMAN 7 Depok

Jumat, 22 September 2023 | 08:00 WIB

Pembangunan Fisik di Kelurahan Mekarjaya Hampir Selesai

Jumat, 22 September 2023 | 07:00 WIB

KWT Mawar RW4 Duser Depok Akhirnya Selesai

Kamis, 21 September 2023 | 12:30 WIB

Lahan Kosong di Tapos Depok Terbakar, Ini Sebabnya

Kamis, 21 September 2023 | 12:00 WIB

Sumur Resapan di Lima Kecamatan di Depok Nyaris Rampung

Kamis, 21 September 2023 | 11:30 WIB
X