RADARDEPOK.COM - Sejumlah kelompok massa melakukan penolakan terhadap aktifitas ibadah di Kapel GBI Cinere, Jalan Bukit Cinere, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere. Imbasnya, jemaat pada gereja tersebut melakukan ibadah secara online atau daring pada Minggu (10/9).
Baca Juga: Dugaan Pungli Sekolah di Depok, Ini Tanggapan Pradi Supriatna
Pendeta Kapel GBI Cinere, Didi S Natha mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan ibadah secara online pada hari minggu ini. Hal itu menyusul adanya demo yang sempat dilakukan kelompok massa dari lingkungan setempat.
Baca Juga: Ruko di Cimanggis Depok Diduga Curi Aliran Listrik PLN
"Hari ini kami lakukan secara streaming, dan ibadah dimulai pukul 09:00 WIB. Yang datang hari ini paling hanya pemain musik, dan jemaat yang mengurus untuk kegiatan streaming,” kata Didi S Natha kepada wartawan, Minggu (17/9).
Baca Juga: Polres Metro Depok Tangkap Pemalsu STNK, Amankan Printer hingga Karton Berlambang Polri
Pengurus Kapel GBI Cinere, Arif Syamsul menuturkan, kelompok massa sebanyak puluhan orang itu mendatangi kapel dan menggedor gerbang. Selanjutnya, mereka mengambil gambar kapel yang baru terbentuk sekitar dua bulan tersebut.
“Jadi jam tujuh mereka ada kumpul-kumpul, ada 50 orang pakai serban dan lain sebagainya. Mereka mendatangi kapel kami, sempat menggedor-gedor, teriak teriak. Habis itu mereka bubar,” jelas Arif Syamsul.
Baca Juga: NU Depok Bentengi Anak Muda dengan Zikir dan Salawat : Duet Kapolres dan Dandim di Ansor Bersalawat
Arif Syamsul menerangkan, gereja itu merupakan pindahan dari Kapel di Cinere Bellevue. Sejak awal, pihaknya memang dipersulit dalam memperoleh izin dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat untuk melakukan peribadatan.
“Kami itu pindahan dari Cinere yang di Pangkalan Jati. Karena kontrak habis, kita pindah ke daerah Gandul. Kita selalu sewa ruko yang mana menurut UU untuk membuat kapel tidak perlu (izin), tapi kita bahasanya kulonuwun ke RT/RW, kelurahan, kecamatan,” beber Arif Syamsul.
Baca Juga: PUPR Depok Siapkan Langkah Hukum Bagi Pelanggar Tata Ruang, Ini yang Dilakukan
Merespon hal itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady, langsung mendatangi lokasi untuk memperoleh informasi terkait adanya aksi penolakan kelompok massa tersebut.
“Namun, saat didatangi tidak ada kegiatan ibadah di Kapel tersebut. Setelah mendatangi lokasi massa langsung meninggalkan lokasi dan sama sekali tidak ada tindak kekerasan,” tutur Kombes Ahmad Fuady.
Baca Juga: Mohammad Idris Unjuk Prestasi Depok Pada Momen Kemerdekaan, Ini Kata Dia
Artikel Terkait
PUPR Depok Siapkan Langkah Hukum Bagi Pelanggar Tata Ruang, Ini yang Dilakukan
Mohammad Idris Unjuk Prestasi Depok Pada Momen Kemerdekaan, Ini Kata Dia
NU Depok Bentengi Anak Muda dengan Zikir dan Salawat : Duet Kapolres dan Dandim di Ansor Bersalawat
Jadi Ikon Dunia, Berikut Daftar Jam Tangan Seiko Terbaik 2023
Warga Depok Wajib nih Berlibur ke 5 Tempat Wisata Keren ini, Serasa Liburan ke Luar Negeri
Polres Metro Depok Tangkap Pemalsu STNK, Amankan Printer hingga Karton Berlambang Polri
Ruko di Cimanggis Depok Diduga Curi Aliran Listrik PLN
Dugaan Pungli Sekolah di Depok, Ini Tanggapan Pradi Supriatna
Jokowi Sebut Nama Erick Thohir Ketika Persilakan Relawan Panaskan Mesin Politik Jelang Pilpres 2024
Jadwal Pendaftaran Seleksi CASN 2023 Diundur, Warga Depok Bisa Coba Daftar di Tanggal Ini!