Senin, 22 Desember 2025

Wilayahnya Dilanda Kekeringan, Camat Tapos Ajak Tokoh Agama Lakukan Hal Ini

- Rabu, 20 September 2023 | 11:25 WIB
Pengukuhan pengurus MUI Kecamatan Tapos di aula Kelurahan Tapos (Andika Eka)
Pengukuhan pengurus MUI Kecamatan Tapos di aula Kelurahan Tapos (Andika Eka)

RADARDEPOK.COM - Sebagian wilayah di Kota Depok sudah mengalami kekeringan air tanah, salah satunya berada di Kecamatan Tapos. hal ini disebabkan musim kemarau panjang yang terjadi sejak beberapa bulan lalu.

Dengan adanya hal ini, Aparatur Kecamatan Tapos telah mengajukan usulan kepada Majelis Ulama Kecamatan (MUI) Ranting Tapos untuk segera melakukan Salat Istisqo atau salat memohon hujan.

Camat Tapos, Abdul Mutolib menjelaskan, upaya ini sesuai anjuran agama Islam jika suatu wilayah mengalami kemarau panjang, hingga menyebabkan wilayah tersebut kering hingga memberikan dampak kepada masyarakat.

Baca Juga: Apresiasi Pemerintah dan Erick Thohir Soal Renovasi GBT, Bonek Berkomitmen Sukseskan Piala Dunia U-17

"Agama mengajarkan, jika mengalami musim kemarau berkepanjangan atau kekeringan, maka wasilah meminta hujan melalui salat," tutur dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (19/9).

Abdul Mutolib mengatakan, selain sebagai upaya mencegah kekeringan di wilayahnya. Upaya memohon hujan dilakukan juga dalam rangka mengurang polusi udara yang berada di Kecamatan Tapos.

"Dengan turunnya hujan kualitas udara di Kota Depok khususnya Kecamatan Tapos juga akan meningkat, sehingga penyakit yang disebabkan polusi udara dapat ditekan," ungkap dia.

Baca Juga: Tiba di Jerman, Timnas U17 Tantang Borussia Dortmund Jelang Piala Dunia

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Tapos, Ajeng Fachruddin menambahkan, dirinya sepakat dengan usulan dari bapak Camat Tapos. Namun, Kiai Ajeng sapaannya masih menunggu surat imbauan dari MUI Kota Depok.

"Saran dari pengurus MUI Tapos yang lain harus menunggu surat imbauan dari MUI Kota. Untuk waktu dan tempatnya kita sudah siapkan tetapi belum fix," tutur Ajeng.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X