Minggu, 19 April 2026

Rekonstruksi Penganiayaan Tahanan Polres Metro Depok Tambah Empat Adegan, Pelaku Sundut Rokok di Bagian Vital

- Jumat, 22 September 2023 | 08:00 WIB
REKA ADEGAN : Tersangka penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa seorang tahanan dalam sel saat menjalani adegan rekonstruksi di Polres Metro Depok, Kamis (21/9).
REKA ADEGAN : Tersangka penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa seorang tahanan dalam sel saat menjalani adegan rekonstruksi di Polres Metro Depok, Kamis (21/9).

RADARDEPOK.COM - Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi atas pengeroyokan sekaligus penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa seorang tahanan di dalam sel.

Baca Juga: Rere Tati Sri Hardina Beri Bantuan Pengeras Suara di Masjid Rangkapanjaya Depok

Adapun, tahanan yang meregang nyawa dalam sel yakni AR (50) yang merupakan pelaku asusila. Dia meregang nyawa setelah dianiaya delapan tahanan lain berinisial MY (35), PAN (28), FA (32), HN (27), AN (23), HLG (33), MF (27), dan FNA.

Baca Juga: Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi

Dalam reskonstruksi tersebut, terdapat beberapa adegan yang direvisi. Namun, secara keseluruhan masih sesuai dengan acara agenda adegan yang telah disusun.

Baca Juga: Polwan Polri Beri Pendampinan Psikologi Buat Warga Pulau Rempang, Ini Tujuannya

Kanit Krimum Polres Metro Depok, Iptu Sutaryo mengatakan, belasan adegan rekonstruksi itu turut disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengacara tersangka. Mulanya, adegan penganiayaan itu berjumlah 18, namun terjadi pengurangan adegan.

"Dari semula ada 14, namun ada pengembangan, jadi kurang lebih totalnya ada 18 adegan," kata Iptu Sutaryo kepada wartawan, Kamis (21/9).

Baca Juga: Kolaborasi BAP bersama Castrol : Kenalkan Kualitas Produk dan Rawat Kedekatan dengan Pelaku Industri

Iptu Sutaryo mengungkapkan, adegan tambahan dalam rekonstruksi tersebut yakni saat pelaku menyundut alat vital korban menggunakan rokok. Namun, kejadian itu dilakukan pada hari sebelum korban meninggal dunia.

"Terus ada pengembangan tadi dari pihak korbannya yang ke kamar mandi tapi setelah ke kamar mandi itu tidak ada pakaian basah, namun di situ diganti dengan dia menggunakan celana kolor," beber Iptu Sutaryo.

Baca Juga: Dekat dari Depok, Bojong Karnival Objek Wisata Baru di Bojonggede Bogor

Bahkan, ungkap Iptu Sutaryo, penyundutan ke alat vital korban itu dilakukan dua tersangka. Satu diantaranya, menyundut dengan korek api.

"Yang memulai itu awalnya dari salah satu tersangka yang menanyakan masalah kasus yang dilakukan, namun akhirnya terjadi emosi kemudian ada juga permintaan sejumlah uang kepada korban uang untuk intern," jelas Iptu Sutaryo.

Baca Juga: Longok Cara RSUD ASA Depok Meningkatkan Pelayanan, Adakan Layanan Suara Rasa Bagi Masyarakat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X