Minggu, 21 Desember 2025

Antusias Perekaman KTP el di SMAN 12 Depok, Disambut dengan Kebahagiaan Siswa

- Jumat, 22 September 2023 | 10:00 WIB
Dua pelajar SMA Negeri 12 Depok, Meysi Mega Utami (kanan) dan Elyana Septika (kiri) usai melakukan perekaman data KTP-el yang dilaksanakan Disdukcapil Kota Depok. (Andika Eka )
Dua pelajar SMA Negeri 12 Depok, Meysi Mega Utami (kanan) dan Elyana Septika (kiri) usai melakukan perekaman data KTP-el yang dilaksanakan Disdukcapil Kota Depok. (Andika Eka )

RADARDEPOK.COM - Pelajar SMAN 12 Depok sangat mengapresiasi dan sangat merasakan manfaat yang sangat besar dengan adanya jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di sekolahnya.

Kegembiraan  dan kebahagiaan dirasakan sejumlah siswa-siswi SMAN 12 Depok khusunya bagi yang sudah berumur 17 tahun, setelah mengikuti kegiatan perekaman KTP-el. Pasalnya, dengan adanya program itu mereka mengaku sangat dipermudahkan.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu siswa SMAN 12 Depok kelas 12 IPS 3, Meysi Mega Utami. Menurut dia, program ini mempermudah para pelajar karena tidak perlu mengganggu aktivitas sekolah untuk pergi mengurus KTP ke Kantor Kelurahan.

Baca Juga: Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi

"Menurut saya program ini sangat membantu kami, ada beberapa siswa yang tadinya malas bikin KTP-el sekarang jadi mau, karena mempermudah sekali tidak perlu izin sekolah," ucap Meysi usai melakukan perekaman KTP-el di sekolahnya tersebut.

Hal senada juga dirasakan Elyana septika, siswa kelas 12 IPS 3 SMAN 12 Depok. Kata Elyana, pelayanan yang diberikan petugas perekaman KTP-el sangat memuaskan. Di samping ramah, saat perekaman data siswa diperbolehkan untuk tidak menggunakan seragam sekolah.

"Pelayanannya ramah, fotonya bisa berulang-ulang juga. Terima kasih Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saya dan teman-teman bisa rekam data KTP-el di sekolah," tutur dia.

Baca Juga: Kolaborasi BAP bersama Castrol : Kenalkan Kualitas Produk dan Rawat Kedekatan dengan Pelaku Industri

Sebagai informasi, kegiatan rekaman KTP-el di sekolah dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi pelajar SMA yang sudah berumur 17 tahun ke atas mendapatkan pelayanan perekaman disekolah.

Selain perekaman wajib KTP-el, tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok juga melakukan perekaman KTP-el Pemula yang merupakan kategori perekaman sebelum umur 17 tahun.

Dengan melakukan perekaman sebelum umur 17 tahun, maka nanti saat umur 17 tahun, KTP-el bisa langsung dicetak dan diserahkan ke siswa.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X